Jakarta, TAMBANG – Indonesia memiliki berbagai jenis Mineral Strategis yang digunakan sebagai bahan baku industri pertahanan, namun saat ini pengelolaan dan pemanfaatannya belum maksimal.
Banyaknya regulasi sektoral di masing-masing unit teknis kementerian juga dianggap menjadi bottle neck_dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan strategis ini. Untuk itu perlu sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan antar sektor lintas kementerian.
Menyikapi hal tersebut Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM melakukan penyusunan Program Strategis Mineral dan Batubara Tahun 2020 – 2030 di Bandung (28-29/3).
“Kegiatan ini dalam rangka investarisasi isu-isu strategis, sekaligus sinkronisasi kebijakan dari hulu sampai hilir di sektor Mineral dan Batubara” ujar Herry Permana, pimpinan rapat.
Penyusunan program strategis ini melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perindustrian, BAPPENAS, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agrarian dan Tata Ruang (BPN), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Akademisi, Pelaku Usaha dan Media.
Isu-isu yang dibahas antara lain pengelolaan mineral utama, mineral ikutan dan mineral strategis untuk ketahanan industri nasional, penguatan arah kebijakan peningkatan nilai tambah, sinkronisasi industri hulu dan hilir subsektor mineral dan batu bara.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan juga kunjungan ke PT. Pindad dalam rangka kajian aplikasi mineral strategis di industri alutsista.