Pemerintah Siapkan Tiga PP Untuk UU Minerba Baru

Pemerintah Siapkan Tiga PP Untuk UU Minerba Baru

Jakarta,TAMBANG. Setelah Revisi UU Minerba disetujui dan disahkan DPR dalam Rapat Paripurna di 12 Mei 2020. Selanjutnya menunggu untuk ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan kemudian diundangkan. Di tempat lain, Kementrian ESDM dalam hal ini Ditjen Minerba juga sedang membahas secara marathon tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari Revisi UU Minerba tersebut.

Ketiga Rancangan Peraturan Pemerintah yang diusulkan adalah RPP tentang Wilayah Pertambangan, RPP tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan, dan RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan serta RPP Tentang Reklamasi dan Pascatambang dalam penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan.

Diterangkan pula bahwa saat ini rapat pembahasan RPP tersebut dilakukan secara fisik sambil memperhatikan protocol covid-19. Juga secara virtual. Dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan selama ini hadir beberapa elemen baik dari internal KESDM juga dari Kementerian terkait. Ada perwakilan dari Kemenkumham,  Kemendagri, Kementrian BUMN, Kemenperin, KLHK, BKPM, Kemenkeu, dan kementerian terkait lainnya. Juga melibatkan narasumber dari para ahli dan akademisi

Pemerintah juga akan melibatkan asosiasi profesi atau pelaku usaha dalam pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan.

Meski sesuai ketentuan pasal 174 RUU Minerba, PP harus ditetapkan dalam waktu setahun sejak UU berlaku. Pihak Kementrian ESDM dalam hal ini Ditjen Minerba akan berupaya menyelesaikan peraturan pelaksana dimaksud dengan target penyelesaian selama 6 bulan.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin