Beranda ENERGI Migas Pemerintah Siapkan Perpres Percepatan Pembangunan Kilang Minyak

Pemerintah Siapkan Perpres Percepatan Pembangunan Kilang Minyak

Jakarta – TAMBANG. Kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semakin meningkat tiap tahunnya, mengharuskan pemerintah segera bertindak untuk mempercepat pembangunan kilang minyak. Karenanya, pemerintah berjanji segera menerbitkan sebuah Peraturan Presiden (Perpres) khusus sebagai payung hukum pembangunan kilang minyak baru.

 

“Diharapkan dengan terbitnya Perpres ini, kita bisa percepat pembangunan kilang sehingga ketahanan energi nasional bisa naik,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas – Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, di Jakarta, Senin (7/9).

 

Dikatakannya, Indonesia membutuhkan 4 kilang minyak baru yang masing-masing berkapasitas setidaknya 300 ribu barel per hari. Ini untuk mencukupi kebutuhan dalam 10 tahun ke depan.

 

Perpres tersebut akan mencantumkan 4 alternatif pilihan dalam pembangunan kilang minyak baru. Opsi pertama adalah kilang yang sepenuhnya dibangun dan dibiayai oleh badan usaha swasta. Opsi kedua adalah kilang yang digarap melalui kerja sama pemerintah dan swasta (KPS / Public-Private Partnership).

 

Dua opsi lainnya adalah dengan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN di bidang migas, serta sebagai alternatif terakhir adalah kilang yang dibiayai Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

 

Dari keempat alternatif tersebut, saat ini yang paling memungkinkan adalah opsi kedua dan ketiga. Wiratmaja menyebutkan, sejumlah investor telah mengusulkan pembangunan kilang di beberapa tempat. Namun demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut detilnya karena masih dalam proses.

 

Opsi penggunaan dana APBN sedapat mungkin memang dihindari pemerintah. Karena, dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur lain yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Pembangunan setiap unit kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari tersebut diperkirakan menelan biaya investasi sekitar US$ 12 miliar. Selain kilang minyak, di lokasi yang berdekatan rencananya juga akan dibangun pabrik petrokimia.

 

“Sebagai negara besar, kita harus menguasai pengolahan (hilir migas). Ini tentunya akan meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja,” pungkas Wiratmaja.

 

Kilang-kilang yang ada di Indonesia saat ini kebanyakan sudah berusia tua, warisan dari era 1970-an. Karena itu produktivitasnya pun tak bisa lagi maksimal. Terakhir kali Indonesia membangun kilang minyak adalah tahun 1994 di Balongan, Jawa Barat, yang kini masih dioperasikan oleh Pertamina.