Beranda Mineral Pemerintah Secepatnya Lakukan Evaluasi Saham Freeport

Pemerintah Secepatnya Lakukan Evaluasi Saham Freeport

Jakarta – TAMBANG. Pemerintah baru akan melakukan kajian harga saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Mohammad Hidayat menerangkan bahwa pihaknya sudah mengirim  surat kepada beberapa kementrian dan lembaga untuk mengirim wakil-wakil masuk dalam Tim Penyelesaian Divestasi PTFI.
“Kami sedang lakukan proses evaluasi mengenai kewajaran dari penawaran divestasi Freeport yang dibuat oleh PT Freeport Indonesia”, ujarnya di disela-sela Seminar 2016 indonesia energy & mining summit, di Jakarta, Rabu (20/1).
Hidayat mengakui bahwa sudah ada banyak informasi yang disampaikan lewat media bahwa nilai saham yang ditawarkan pihak PTFI terlalu mahal. Namun sampai saat ini Pemerintah belum bisa menyampaikan apakah harga tersebut wajar atau tidak mengingat jangka waktunya pun belum diketahui.
“Apakah sampai umur tambang selesai atau sampai berakhir masa kontrak. Itu semua masih kami evaluasi,” jelasnya.
Nantinya terang Hidayat  evaluasi akan dilakukan dengan tim dari lintas kementerian seperti Kemenkeu, Kemenko Maritim, BKPM, dan BPK. Bahkan nanti akan melibatkan kejaksaan supaya benar-benar mengevaluasi kewajaran dari nilai divestasi itu benar.
Format SK dari tim juga sedang disusun dan minggu ini selesai. Dirinya mengaku sudah melakukan pertemuan awal terkait penawaran tersebut. “Kami juga akan mengundang independen valuer untuk melakukan penilaian,” katanya.
Jika sudah dilakukan valuasi, pihak Ditjen Minerba akan menyampaikan hasilnya ke Departemen Keuangan. Setelah itu baru dilakukan penawaran mulai dari Pemerintah baik pusat, Pemeirntah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Jika Pemerintah tidak berminat maka akan di tawarkan ke BUMN dan BUMD. “Jika yang mengajukan penawaran lebih dari satu perusahaan maka akan dilelang,”kata Dirjen Mineral dan Batu bara Bambang Gatot Aryono.
Dan jika kemudian BUMN dan BUMD tidak berminat yang dinyatakan lewat surat maka Pemerintah akan menawarkan ke perusahaan nasional. Itu pun dengan mekanisme yang sama dimana jika ada lebih dari satu perusahaan yang berminat maka akan dilelang.