Jakarta,TAMBANG, Pemerintah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Kali ini Pemerintah berupaya menciptakan pasar baru EBT lewat program renewable energy base industry development (Rebid) dan renewable energy base on economic development (Rebed). Sasarannya adalah kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan ekonomi lokal di kawasan terpencil, terluar dan terdepan (3T).
“Untuk mempercepat pemanfaatan EBT, Pemerintah, selain akan menerbitkan rancangan Peraturan Presiden yang mengatur pembelian listrik EBT oleh PT. PLN (Persero). Juga menciptakan pasar baru EBT melalui program renewable energy base industry development dan renewable energy base on economic development yang bertujuan mempercepat pemanfaatan EBT di kawasan industri dan Kawasan ekonomi Khusus dan mendukung Kawasan ekonomi lokal di kawasan 3T Indonesia, yaitu terpencil, terluar dan terdepan,” terang Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat meluncurkan secara virtual The 9th Indonesia EBTKE ConEx 2020, Jumat (9/10).
Menurut Menteri Arifin sudah saatnya Indonesia mengikuti tren masyarakat dunia yang mulai mengoptimalkan pemanfaatan EBT untuk mengurangi dampak perubahan iklim, sesuai kesepakatan Protokol Kyoto Tahun 1997. Di sana komunitas internasional bertekad akan mengurangi emisi gas karbondioksida dan gas rumah kaca.
“Di tingkat global, negara-negara dunia telah berkomitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan disepakatinya Kyoto Protokol di tahun 1997. Komunitas internasional bertekad untuk mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya, termasuk pengurangan emisi dari sektor energi sehingga terjadi transformasi energi untuk mengurangi energi fosil pada seluruh sektor, termasuk diantaranya sektor transportasi ke energi baru terbarukan,” lanjut Arifin.
Di samping membuka pasar untuk pemanfaatan EBT yang lebih besar, Pemerintah juga akan memaksimalkan implementasi bioenergi, seperti percepatan pembangunan listrik berbasis sampah di dua belas kota, pemanfaatan biomasa dan sampah sebagai bahan baku pada cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) eksisting.
Kemudian juga pelaksanaan mandatori B30 serta program pengembangan green refinery dan mendorong pengembangan panas bumi berbasis kewilayahan melalui program Flores Geothermal Island yang targetnya adalah pemenuhan beban dasar listrik di Pulau Flores.
“Optimalisasi pemanfaatan tidak langsung energi panas bumi. Untuk mengurangi resiko eksplorasi oleh para pengembang, Pemerintah juga telah membuat pengembangan panas bumi melalui government drilling, kegiatan eksplorasi dilakukan oleh pemerintah,” jelas Arifin.
Direktur Aneka Energi Kementerian ESDM Harris mengatakan, transisi dari energi berbasis fosil ke EBT diperlukan karena ramah lingkungan. Kunci untuk pemanfaatan EBT yang optimal adalah harga yang lebih kompetitif.
“Saat ini, Pemerintah telah berupaya menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembelian energi listrik energi terbarukan. Dalam Perpres ini akan mengatur harga EBT yang didasarkan kepada aspek keekonomian dari teknologi EBT itu dan juga berdasarkan lokasi energi terbarukan itu akan dibangun, harganya akan berbeda dan harga yang sudah dimasukan dalam rancangan Perpres ini lebih menarik untuk memberikan daya tarik kepada pelaku bisnis untuk datang berinvestasi ke Indonesia,” imbuh Harris.
Ada sebelas kementerian dan lembaga yang terlibat dan memberikan peran dalam mendorong pengembangan EBT ini. Mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BUMN, Kementerian Perindustrian dan banyak lagi.