Pemerintah Masih Uber KK untuk MoU Renegosiasi Kontrak

Pemerintah Masih Uber KK untuk MoU Renegosiasi Kontrak

Jakarta – TAMBANG. Tujuh perusahaan masih enggan menandatangani memorandum of understanding (MoU) renegosiasi kontrak. Mereka adalah PT Agincourt Resources, PT Indo Muro Kencana, PT Pasific Masao Mineral, dan PT Nusa Halmahera Minerals. Serta PT Galuh Cempaka, PT Kumamba Mining, dan PT Paragon Perdana Mining.

Poin renegosiasi antara pemerintah dan pengusaha sebenarnya sesuai dengan aturan yang berlaku, antara lain kewajiban peningkatan nilai tambah lewat pembangunan smelter, pemangkasan lahan, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi saham, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar mengatakan, poin renegosiasi yang paling sulit adalah kenaikan royalti untuk peningkatan penerimaan negara. “Mereka tidak mau tarif royaltinya naik, karena perusahaan juga ternyata membayar iuran kepada pemerintah daerah. Kalau royalti naik bisa dobel royaltinya,” ujarnya.

Sukhyar menegaskan bahwa pihaknya siap berdialog dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk membahas penyelesaian renegosiasi dengan ketujuh perusahaan. Meski hingga sekarang ini pembahasan renegosiasi dengan tujuh perusahaan masih alot, pemerintah mengaku masih tetap berupaya meminta perusahaan tambang agar segera meneken MoU amandemen kontrak.

Linda Siahaan, Vice President Director Agincourt Resources sebelumnya mengakui, tarif royalti yang dibayarkan perusahaannya ke pemerintah memang masih di bawah ketentuan PP Nomor 9/2012. Namun, pembayaran yang dilakukan Agincout sesuai dengan isi Kontrak Karya yang jadi pegangan perusahaan. Ia menyebut, Agincourt akan menghitung ulang keekonomian kegiatan tambang apabila tarif royalti ditingkatkan jadi 3,75%.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),

Edi Prasodjo menjelaskan, dari total 34 perusahaan, sebanyak 27 perusahaan bersedia mengubah isi kontrak sesuai dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Salah satunya PT Vale Indonesia yang telah meneken amandemen kontrak pada Oktober 2014 silam.

“Terakhir, penandatanganan MoU kami lakukan bersama PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN),” kata Edi seperti yang dikutip oleh KONTAN, Rabu (23/12).

Artikel Terkait

Antam Resourcindo–Tanjung Alam Jaya Tanam 1.000 Pohon dalam Gerakan Tobat Ekologis Nasional

Antam Resourcindo–Tanjung Alam Jaya Tanam 1.000 Pohon dalam Gerakan Tobat Ekologis Nasional

Jakarta, TAMBANG — PT Antam Resourcindo (RESOURCES ID) bersama PT Tanjung Alam Jaya (PT TAJ) berkolaborasi melaksanakan Gerakan Tobat Ekologis Nasional melalui program 1000 Pohon untuk Negeri yang diinisiasi oleh RESOURCES ID diwilayah konsesi PKP2B PT TAJ. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta mendorong

By Rian Wahyuddin
Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman. Pemerintah kini memusatkan perhatian pada perbaikan jalur distribusi ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Hal itu disampaikan

By Rian Wahyuddin
PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Ibu Balita bertema “Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Status Gizi Masyarakat melalui Pendekatan Keluarga” di Kelurahan Jatinegara, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Peak

By Rian Wahyuddin