Jakarta,TAMBANG, Terkait dengan efisiensi pembangkit listrik ada teknologi yang sudah cukup umum dikenal yakni Smart Grid atau Jaringan Listrik Pintar. Teknologi ini akan meningkatkan keandalan dan mampu menciptakan efisiensi di pembangkit, transmisi dan distribusi. Di Indonesia teknologi ini termasuk relatif baru.
Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan Smart Grid ini adalah aspek pembiayaan. Oleh karenanya Kementerian ESDM lewat Ditjen EBTKE tengah mencoba mencari solusi. Diantaranya menginisiasi skema pendanaan melalui sektor perbankan dalam pembiayaan infrastruktur tersebut.
“Untuk mengakselerasi pengembangan smart grid harus memahami prinsip, teknologi, dan regulasi. Termasuk bagaimana sektor perbankan dapat mendorong pengembangan smart grid,” terang Direktur Jenderal Ketenegalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam webinar bertajuk Investment in Smart Grid kerja sama Kementerian ESDM dengan International Energy Agency (IEA) di Jakarta, Selasa (23/2).
Smart grid menurut Rida akan membantu mempercepat proses elektrifikasi. Ini selaras dengan keinginan Pemerintah dalam memperluas akses listrik ke seluruh pelosok Indonesia dengan mengedepankan prinsip ketersediaan (availability), keandalan (reliability), dan keterjangkauan (affordability).
Hal ini tercermin dalam capaian rasio elektrifikasi yang sudah mencapai 99,20% di akhir tahun 2020. “Ini sebuah lompatan besar dalam kurun waktu 20 tahun. Tahun 2000, rasio elektrifikasi kita hanya sebesar 53%,” tandas Rida.
Sebagai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, pemerintah telah memasukkan pembangunan smart grid ke dalam draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi. “Kami menargetkan akan membangun 5 (lima) smart grid setiap tahun hingga akhir 2024,” lanjutnya.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM sebagai produk turunan hukum dari UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. “Salah satu amanat PP tersebut menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya menyediakan anggaran serta dapat memanfaatkannya untuk pembangunan smart grid agar mempercepat pencapaian rasio elektrifikasi di daerahnya masing-masing,” ungkap Rida lagi.
Demi kelancaran proses pembangunan, Ia berharap adanya sinergi antara pembuat kebijakan, yakni Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, swasta, pemilik teknologi, perbankan, dan akademisi untuk mengintegrasikan teknologi smart grid dengan kurikulum pendidikan guna mendukung riset.
Turut hadir perwakilan dari International Energy Agency (IEA) yang mampu memberikan pandangan dan masukan konstruktif terkait peluang dan kebutuhan investasi smart grid di Indonesia. Indonesia juga bisa belajar dari negara lain yang sudah terlebih dulu mengimplementasikan teknologi tersebut.
Untuk diketahui, smart grid dapat mengurangi susut (losses) pada jaringan distribusi serta dapat digunakan sebagai langkah dalam pengembangan distributed generation. Manfaat lain yang tak kalah penting adalah meningkatkan integrasi energi terbarukan dalam skala yang besar dan mampu menurunkan tarif listrik dengan mengendalikan beban puncak listrik.
Kehadiran smart grid memungkinkan adanya partisipasi pelanggan dalam penyediaan tenaga listrik berbasis sumber energi setempat. Smart grid merupakan jaringan listrik pintar yang mampu mengintegrasikan aksi-aksi atau kegiatan dari semua pengguna, mulai dari pembangkit sampai ke konsumen dengan tujuan agar efisien, berkelanjutan, ekonomis dan pasokan listrik yang aman.