Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah membayar kompensasi pada PT PLN (Persero) sebesar Rp 24,6 triliun. Kompensasi tersebut merupakan realisasi dari skema stimulus listrik sepanjang tahun 2021. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi langkah pemerintah untuk mempercepat pembayaran kompensasi ini. Sebelumnya proses pencairan kompensasi ini perlu waktu sampai dua tahun. “Tetapi saat ini bisa dilakukan dalam semester berikutnya. Ini merupakan bukti perbaikan tata kelola dari pemerintah terkait kompensasi,” terang Darmawan.
Darmawan memastikan bahwa kompensasi dari pemerintah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Mengingat sejak tahun 2017, tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.
“Ini langkah konkrit pemerintah. Ini bukti bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan,” lanjut Darmawan.
Untuk diketahui, alokasi APBN sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat yang tidak terganggu. PLN akan menggunakan dana kompensasi ini untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat. “Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat,” lanjutnya.
PLN memastikan bahwa skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik ini akan terus diperbaiki. Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.
Hadirnya pemerintah juga diperkuat dengan penerapan tariff adjustment hanya untuk rumah tangga mampu di atas 3.500 VA dan pelanggan pemerintah. Untuk pelanggan rumah tangga yang lainnya masih tetap ada keberpihakan Pemerintah. “Sehingga anggaran APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial,” tambah Darmawan.
Sepanjang tahun 2021 PLN melakukan extraordinary effort untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN akibat oversupply dengan melakukan upaya efisiensi. Langkah efisiensi dari sisi Opex maupun Capex serta pengendalian BPP dan Non Allowable Cost melalui penerapan Cash War Room, dan Spend Control Tower.
“Tujuannya agar langkah cost avoidance dan cost reduction termonitor dengan ketat, digitalisasi dan integrasi proses bisnis end to end. Kami juga lakukan sentralisasi pembayaran berbasis digital, sehingga cash bisa dioptimasi,” terang Darmawan.
Dengan adanya upaya efisiensi ini, likuiditas PLN membaik. Sehingga sampai dengan saat ini PLN belum perlu melakukan penarikan pinjaman Global Bond dan tetap dapat melakukan pembayaran kewajiban-kewajiban secara tepat waktu, baik pembayaran pinjaman maupun pembayaran kepada pihak ketiga.
“Kami juga melakukan konsolidasi para pengembang IPP. Pembangkit-pembangkit IPP yang seharusnya Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2021 dan 2022, kami lakukan renegosiasi untuk penundaan jadwal COD. Dengan langkah ini, maka beban TOP tahun 2021 dan 2022 terhindarkan dan ada cost saving yang kapitalisasinya sebesar Rp 45 triliun bagi PLN,” ungkapnya lagi.
Ke depan, langkah-langkah efisiensi dan peningkatan efektivitas kinerja PLN akan terus diperkuat. PLN akan terus mendukung program Pemerintah dalam menyediakan listrik yang efisien, berkualitas dan berkesinambungan. Untuk itu mohon dukungan dari semua pihak agar ini bisa berjalan dengan baik.