Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif membenarkan upaya pemerintah yang akan menambah porsi saham di perusahaan tambang terkemuka, PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10 persen.
Menurutnya, penambahan saham tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, tapi setelah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI habis pada tahun 2041. Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“(Soal rencana pemerintah menambah saham 10 persen Freeport) Iya nanti setelah 2041. Yang izin sekarang sudah masuk dalam perjanjian,” ujarnya di Gedung kementerian ESDM, Jumat (5/5).
Diketahui, PTFI sudah mengajukan perpanjangan izin meski batas habisnya masih lama, yaitu pada tahun 2041. Meski begitu, hal tersebut kata dia sah-sah saja mengingat Freeport merupakan perusahaan yang sudah mengintegrasikan hasil tambang dengan pabrik pengolahan dan cadangannya juga masih sangat melimpah.
“Izin yang ada sekarang itu sampai 2041. Jadi dalam aturannya itu kan kalau tambang terintegrasi, sepanjang dia memiliki cadangan yang memadai, dia bisa terus diperpanjang. 10 tahun dan bisa juga lebih tergantung jumlah cadangan yang ada. Ternyata cadangan (Freeport) banyak banget,” beber Arifin.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara, pemegang IUPK harus mengajukan permohonan kepada Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya.
“Paling cepat 5 (lima) tahun dan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya jangka waktu IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi untuk permohonan perpanjangan,” demikian bunyi poin a pasal 45 Permen tersebut.
Meski begitu, Menteri Arifin tidak membeberkan berapa lama perpanjangan izin itu akan diberikan pasca 2041. Kata dia, lamanya izin tergantung jumlah sumber daya dan cadangan yang tersedia.
“Jadi ini tergantung jumlah cadangan bisa 10 tahun ya tambah 10 tahun, 5 tahun ya bisa 5 tahun. Progresnya lagi bikin evaluasi aturan yang ada,” ungkapnya.
Berdasarkan laman Minerba One Data Indonesia (MODI), saham Freeport saat ini dipegang Freeport Mcmoran Inc sebesar 48,764 persen, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) 26,236 persen dan PT Indonesia Papua Metal dan Mineral sebesar 25 persen atau sebesar 51 persen dimiliki pemerintah. Jika rencana penambahan 10 persen dilakukan, maka saham pemerintah di PTFI mencapai 61 persen.