Beranda Mineral Pemda Papua Dipastikan Miliki 10% Saham Di Tambang Freeport

Pemda Papua Dipastikan Miliki 10% Saham Di Tambang Freeport

Jakarta-TAMBANG. Pemerintah Propinsi Papua dan Kabupaten Mimika dipastikan akan memiliki saham 10% di Tambang tembaga dan emas yang saat ini dikelolah oleh PT Freeport Indonesia. Kepastian tersebut didapat setelah ada penandatangan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Bertempat di Kementrian Keuangan, para pihak ini menandatangani kesepakatan tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Elitnus Omaleng, Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin. Turut hadir Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa langka ini merupakan sebuah kemajuan  dalam rangka pengambilalihan  sebagian saham PT Freeport Indonesia. Sebelumny pada 27 Agustus 2017 Pemerintah dan pihak PT Freeport Indonesia telah menyepakati beberapa hal termasuk divestasi saham sebesar 51%.

Saat ini pun antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia masih menjalankan proses yang terbilang tidak mudah. Nantinya setelah pemerintah merampungkan proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen dari Freeport McMoran, 10 persennya akan jadi hak warga Papua melalui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika

“Tahapan pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia tetap berlangsung sesuai rencana. Prosesnya juga masih berlangsung sampai saat ini, dan masih didasarkan dari perjanjian awal yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2017 silam,”tandas Menteri Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa proses pengambilalihan saham divestasi dari produsen tembaga terbesar di Indonesia ini dilakukan dengan mekanisme korporaksi sehingga tidak akan membebani APBN dan APBD.  “Ini menjadi salah satu manfaat dari pembentukan Holding BUMN Pertambangan,”katanya.

PT Inalum yang menjadi lead dari Holding BUMN Pertambangan juga terlibat aktif dalam proses negosiasi saham.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sri Mulyani juga berharap agar kepemilikan 51% nantinya akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industry tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan di daerah.

Ia pun menegaskan bahwa proses divestasi ini sesuai amanat Presiden akan dilakukan secara transparan, bersih dari segala kepentingan kelompok dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan.

Meski sudah dipastikan mendapat 10% saham di tambang emas tembaga terbesar ketiga dunia tersebut, Pemerintah Daerah dan masyarakat Papua masih harus menunggu karena proses negosiasinya dengan PT Freeport Indonesia masih berjalan.