Jakarta-TAMBANG. Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memutuskan untuk tidak lagi memberikan izin tambang batu bara di wilayahnya. Pemda beralasan diberhentikannya pengeluaran izin karena banyak perusahaan lepas tanggung jawabnya untuk melakukan rehabilitasi pasca tambang.
“Balikpapan tidak mengizinkan penambangan batu bara lagi karena kami melihat sampai sekarang konsesi batu bara belum serius melakukan rehabilitasi,” ungkap Wali Kota Balikpapan, Rizal Efendi, Senin (10/8).
Rizal menambahkan, penghentian izin usaha pertambangan (IUP) dilakukan untuk mencegah wilayahnya rusak bahkan bisa menjadikan Balikpapan seperti kota hantu. “Kalau kita tidak hati-hati, Balikpapan akan jadi kota hantu yang bolong-bolong seperti di planet lain,” katanya.
Penghentian IUP ini hanya berlaku untuk izin baru, sementara perusahaan yang sudah terlanjur diberi izin masih bisa beroperasi. Rizal mengakui, bahwa Kalimantan Timur salah satunya di Balikpapan kaya akan sumber daya alam (SDA), namun bila tidak dikelola dengan baik, eksploitasi hanya menyisakan kerusakan lingkungan.
“Tahun 1950-an Balikapan mabuk dengan gas bumi, tahun 70-an Balikpapan mabuk dengan kayu, lalu tahun 2000-an Balikpapan mabuk dengan batu bara. Tapi kita tidak serius dengan masalah perbaikan lingkungan. Untuk itu sebabnya Balikpapan close penambangan batu bara,” tutupnya.