Pembelian Timah Rakyat: Pemprov Babel Tunggu Perpres

ESDM Kuarsa
Ilustrasi
Jakarta-TAMBANG. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengklaim siap membeli hasil tambang timah yang dikelola rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.   “BUMD dan koperasi akan membeli bijih timah rakyat sebagai kontrol pemasukan dan pengeluaran timah yang dilakukan masyarakat,” kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi, Selasa  (30/6) seperti dikutip dari Antara.   Ia melanjutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu peraturan presiden (perpres), sebagai payung hukum untuk melegalkan penambangan rakyat dan transaksi timah tersebut.  “Kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan peraturan untuk melegalkan tambang rakyat ini,” ujarnya.   Menurut dia tanpa solusi tersebut permasalahan tambang akan merugikan masyarakat karena mereka sulit melakukan aktivitas penambangan dan juga sulit menjual hasil tambangnya, pada akhirnya praktik penyeludupan timah akan tetap tinggi.   “Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan ini, masalah pertambangan rakyat ini selesai dan pemerintah mengeluarkan aturan khusus tambang timah rakyat ini,” ujarnya.   Saat ini, kata dia, rakyat takut untuk menambang timah, karena belum adanya aturan legalitas penambangan timah tersebut. “Penambang sulit nanti,” ujarnya.

Artikel Terkait

Pasca Kantongi Persetujuan AMDAL, PT Dairi Prima Mineral Siap Garap Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam

Pasca Kantongi Persetujuan AMDAL, PT Dairi Prima Mineral Siap Garap Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam

Jakarta,TAMBANG,- PT Dairi Prima Mineral (DPM) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan tambang timah hitam (pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Baru-baru ini perusahaan telah mengantongi persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini Perseroan bersiap mengembangkan deposit Anjing Hitam dengan

By Egenius Soda