Beranda Event Pelatihan RKAB, Bantu Perusahaan Tambang Susun Laporan

Pelatihan RKAB, Bantu Perusahaan Tambang Susun Laporan

Peserta Workshop RKAB yang digelat Intura Consulting dan Majalah TAMBANG, 26-27 Oktober

Jakarta,  TAMBANG – Intura Government and Social Relations Consultant dan Majalah TAMBANG telah selesai menggelar workshop tentang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pelatihan yang ditujukan untuk pendampingan bagi perusahaan tambang itu berlangsung selama dua hari di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat.

 

“Dari tanggal 26 sampai 27 Oktober kemarin. Kegiatan diisi dengan pengayaan teori mulai regulasi, lingkungan, hingga keselamatan kerja. Lalu diakhiri dengan praktik pengisian matrik RKAB. Agenda ini dimaksudkan agar perusahaan tambang dapat menyusun format laporan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Majalah TAMBANG, Atep Abdurofiq, Senin (29/10).

 

Menurutnya, pelatihan RKAB menjadi penting mengingat semakin berkembangnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Secara teknis, format RKAB yang berperan sebagai wujud pelaporan kepada pemerintah, ikut mengalami perkembangan pula.

 

“Laporan yang disiapkan secara matang, tentu akan membantu perusahaan untuk memenuhi asas akuntabilitas dan transparansi. Laporan yang disusun dengan baik akan mencerminkan praktik penambangan yang baik pula,” ujar Atep.

 

Peserta workshop ini terdiri dari beberapa perusahaan yaitu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Wijaya Karya Beton,  PT Lotus SG Lestari, PT Tawabu Mineral Resources, PT Freeport Indonesia,  PT Timah Tbk, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Kalimantan Energi Lestari, PT Borneo Emas Hitam (Anak Perusahaan PT Medco Energi Mining Int), PT Arutmin Indonesia dan PT Nuansa Cipta Coal Investment.

 

Sebagai informasi, Intura Consulting menggagas pelatihan tersebut dengan menggandeng Majalah TAMBANG, Iso Miners, dan Ikatan Ahli Pertambangan (Ikata). Terkait peserta, pelatihan itu diikuti oleh perwakilan perusahaan tambang dari kategori mineral logam, mineral bukan logam, batuan, serta batu bara.

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menghimbau kepada perusahaan-perusahaan pertambangan, agar segera menyiapkan RKAB. Pasalnya, masa pengumpulan RKAB tidak lama lagi akan ditutup.

 

“Paling ya Minggu kedua Desember, supaya Januari (2019) sudah bisa disetujui,” kata Bambang Gatot kepada tambang.co.idbeberapa waktu lalu.

 

Bambang juga menginstruksikan agar para pelaku industri mineral dan batu bara, tidak menunda pengumpulan RKAB.

 

“Biasanya mereka bandel-bandel, molor pengumpulannya,” tegas Bambang.

 

Untuk diketahui, RKAB merupakan salah satu alat perencanaan dan pengendalian manajemen sekaligus sebagai media akuntabilitas manajemen perusahaan tambang.

 

Kini, RKAB dijadikan tumpuan bagi perusahaan tambang untuk beroperasi. Sebab, seluruh perizinan terdapat di dalamnya. Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tidak akan bisa berproduksi atau beroperasi.

 

Dalam konteks tersebut, Intura Consultant ikut andil. Sebagai lembaga jasa konsultasi, Intura ingin membantu untuk memenuhi berbagai prasyarat yang wajib ditunaikan olehperusahaan pertambangan, yang berkaitan dengan hubungan pemerintahan dan kemasyarakatan.

 

Adapun ruang lingkup jasa pendampingan yang ditawarkan oleh Intura di antaranya perihal RKAB, Rencana Kerja Tahunan Teknis dan Lingkungan (RKTTL), annual report, social and economics mapping, media relation, inhouse training, serta sistem aplikasi.