Beranda Batubara Pelaku Usaha Belum Mengeluh Terkait Moratorium Ekspor Ke Filipina

Pelaku Usaha Belum Mengeluh Terkait Moratorium Ekspor Ke Filipina

Jakarta-TAMBANG. Pemerintah beberapa waktu lalu telah melakukan moratorium ekspor batu bara Indonesia ke Filipina. Ini terkait dengan aspek keamanan setelah kembali tujuh WNI yang ditangkap Pembajak Filipina. Sebelumnya pada April 2016 silam ketika ada kejadian penangkapan kedua kalinya Pemerintah juga telah mengumumkan moratorium ekspor batu bara ke Filipina.

Dan kini ketika kembali terjadi penangkapan, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan moratoium ekspor. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara, Kementrian ESDM Bambang Gatot Ariyono sampai sekarang pihaknya belum mendapat keluhan dari pelaku usaha terkait kebijakan tersebut.

Bambang juga menjelaskan bahwa volume ekspor batu bara Indonesia ke Filipina tidak besar. Sehingga diyakini kebijakan ini tidak banyak berpengaruh pada pasar ekspor batu bara nasional. “Selama ini nilai ekspor batu bara ke Filipina tidak besar hanya 15 juta ton per tahun. Artinya hanya 0,5% dari total ekspor batu bara Indonesia. Dan sampai sekarang kami belum mendapat keluhan dari pelaku usaha tambang setelah kebijakan moratorium,”terang Bambang.

Meski demikian menuurut Bambang Pemerintah tetap akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap moratorium ekspor batu bara ke Filipina. Ini kan karena keamanan dan keselamatan warga negara kita. Kalau dilakukan juga kan dampaknya tidak besar, kan tidak ada keluhan juga,” ujar Bambang usai memaparkan kinerja sektor minerba.