Beranda Batubara Pekerja Berau Coal Gelar Aksi Tolak Dominasi Asing

Pekerja Berau Coal Gelar Aksi Tolak Dominasi Asing

Aksi Damai Pekerja PT Berau Coal

Tanjung Redeb – TAMBANG. Setelah sempat melayangkan surat, Serikat Pekerja PT Berau Coal akhirnya menggelar aksi damai di kantor Berau Coal di Kalimantan Timur, hari ini (8/4). Para pekerja menolak dominasi asing di perusahaan batu bara tersebut.

 

Usai penyampaian taklimat K3 rutin, sekitar pukul 08.00 WITA, para pegawai menggelar aksi damai. Para pegawai membubuhkan tanda tangan dan membentangkan spanduk di halaman kantor. Aksi yang hanya berlangsung sekitar satu jam itu pun diakui pihak manajemen tidak mengganggu operasional produksi tambang batu bara.

 

Serikat Pekerja yang mewakili 11.657 orang pegawai PT Berau Coal dan mitra kerjanya menegaskan kembali penolakannya terhadap penguasaan kepemilikan saham dan manajemen asing. Hal tersebut sebelumnya sudah diutarakan lewat surat yang dialamatkan kepada Direktur Utama Berau Coal, tertanggal 6 April 2015.

 

“Berau Coal adalah Obyek Vital Nasional (Obvitnas) batu bara, sumber energi milik bangsa Indonesia. Keberadaaan PT Berau Coal harus memberikan manfaat sebesar mungkin untuk karyawan Berau Coal, untuk masyarakat Kabupaten Berau, dan untuk Indonesia, bukan untuk manfaat maksimal bagi bangsa asing,” demikian bunyi poin teratas dalam deklarasi yang ditandatangani Ketua Serikat Pekerja Berau Coal, M. Lukman Rahim.

 

Selain menolak kontrol dan dominasi asing terhadap kepemilikan dan kepemimpinan di PT Berau Coal, mereka juga menolak jika perusahaan itu dijadikan jaminan utang dan digadaikan untuk kepentingan asing. Hal itu dinilai akan menekan kesejahteraan karyawan dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat Berau dan bangsa Indonesia secara umum.

 

“[Kami] meminta Presiden Direktur atau Pemimpin PT Berau Coal adalah orang Indonesia yang memiliki intergritas, komitmen dalam memberikan manfaat positif dan kesejahteraan bersama bagi karyawan, masyarakat Berau, Pemerintah Berau dan Indonesia,” tambahnya.

 

Pihak pimpinan Berau Coal diminta pula untuk menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik berdasarkan kearifan lokal.

 

Serikat Pekerja, melalui aksi ini juga meminta pemerintah, melalui Kementrian ESDM, memberikan dukungan. Mereka berharap pemerintah berpihak pada kepentingan nasional, karena batu bara adalah sumber daya alam untuk kemakmuran bangsa Indonesia.

 

“Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, dan merupakan hak karyawan yang wajib dihormati. Saat ini, pihak manajemen pun mengaku tengah melakukan komunikasi dengan serikat pekerja,” jelas Arif Hadianto, External Communication Section Head PT Berau Coal.

 

Arif juga menegaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, penetapan direktur utama dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham.

 

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Berau Coal Energy, induk usaha Berau Coal, sudah terjadual tanggal 30 April 2015. Amir Sambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur, digantikan oleh seorang warga negara Australia bernama Hamish Tyrwhitt, pada akhir Maret lalu. Pergantian jabatan itu berawal dari keputusan Asia Resource Minerals Plc, induk usaha Berau Coal Energy yang bermarkas di London.