Jakarta, TAMBANG – Indika Energy tak bergeming soal sanksi Domestic Market Obligation (DMO). Pasalnya, emiten berkode saham INDY itu memastikan pihaknya sanggup memenuhi kewajiban DMO.
“Kita sekarang selalu memberikan DMO 25 persen kita biasa lebih. So far tidak akan bermasalah,” kata Direktur Utama INDY, Arsjad Rasjid saat ditemui di kantor Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/7).
Rasjid mengaku bahwa selama ini pasokan domestik INDY selalu lebih dari batas wajib 25 persen. Capaian ini didukung oleh integrasi industri dari hulu hingga hilir yang dimiliki INDY, melalui anak usahanya.
Sebelumnya, pemerintah memperingatkan perusahaan batu bara agar segera merealisasikan DMO. Barang siapa yang tidak memenuhi DMO 25 persen, maka akan dikenakan sanksi pemangkasan volume produksi.
Sementara bagi mereka yang sanggup menunaikan kewajiban pasok domestik hingga 25 persen, mereka akan memperoleh insentif, bentuknya berupa tambahan kuota produksi sekitar 10 persen dari kuota yang sudah ditetapkan.
Saat ditanya apakah insentif akan diambil? Rasjid mengaku belum melirik insentif kuota produksi ini. Pihaknya lebih fokus kepada efisiensi cost operasional.
“Yes ada opportunity 10 persen tapi kita sendiri harus melihat. Our production tahun ini 34 juta ton. Walaupun harga (batu bara) tinggi kita jangan lihat di situ, kita lihat cost-nya,” ungkap Rasjid.
Peluang INDY untuk menambah kuota produksi memang sangat tinggi. Sebab anak usaha INDY, Kideco Jaya Agung memiliki kapasitas produksi batu bara hingga 50 juta ton, sementara produksi INDY saat ini berada di angka 34 juta ton.
Rasjid juga menyinggung soal opsi transfer kuota. Pihaknya sangat mendukung adanya mekanisme transfer kuota batu bara.
“Transfer kuota itu menarik. Kita serahkan pada asosiasi (teknisnya). Yang kita bicarakan adalah fearness,” pungkas Rasjid.