Jakarta,TAMBANG,- PT PLN Energi Primer Indonesia telah resmi menjadi salah satu dari empat Sub Holding PT PLN (Persero) yang dibentuk pada September 2022. Perusahaan ini pun telah memiliki kekuatan hukum pada 1 Januari 2023. Sub Holding ini didirikan salah satunya untuk memastikan ketersediaan pasokan energi primer melalui konsolidasi proses pengadaan & logistik, pencarian sumber energi primer serta pengembangan ekosistem yang resilient dan rantai pasok yang kuat.
Salah satu energi primer yang harus dijaga pasokannya adalah batu bara. Hal ini yang telah menjadi fokus manajemen PT PLN Energi Primer Indonesia. “Kita tidak ingin adanya kelangkaan batu bara seperti yang terjadi di awal tahun 2021. Kita ingin penyediaan batu bara aman. Alhamdulilah, sekarang ini dapat kami laporkan kondisi stok batu bara sangat aman,”terang Direktur Utama PT PLN Energi Primer, Iwan Agung Firstantara dalam Media Brieding yang diadakan di Jakarta, (28/2).
Iwan menyebutkan saat ini ketersediaan batubara di PLTU rata-rata bisa untuk dioperasikan dalam rentang 22 Hari Operasi sampai 26 Hari Operasi. “Jadi tumpukannya sudah pada level yang terbaik sepanjang sejarah PLN pada Bulan Februari. Jadi untuk PLTU Non Mulut Tambang 22 sampai 25 hari sementara untuk PLTU Mulut Tambang karena dekat dengan tambang maka 15 hari Operas” lanjut Iwan.
Melihat kondisi stok batu bara tersebut, Iwan mengatakan rasa-rasanya tujuan tersebut berhasil dicapai setidaknya terkait keamanan pasokan batu bara baik untuk pembangkit milik PLN maupun pembangkit swasta.
Iwan kemudian berbagi langkah yang dilakukan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia selama ini untuk memastikan pasokan batu bara ke pembangkit cukup. “Dengan pengalaman tahun lalu, PLN menjadi sangat konsen pada pasokan batu bara untuk pembangkit. Untuk hal ini langsung dipimpin oleh Dirktur Utama PT PLN. Di PLN juga dibentuk tim krisis batu bara. Tim ini sangat lengkap dari seluruh region dan pihak terkait batu bara,”terang Iwan.
Tim tersebut mengadakan rapat rutin setiap hari dua kali untuk memastikan bahwa setiap pasokan tepat waktu, dikirim tepat waktu dan bongkar tepat waktu. “Kalau ada kendala maka kita lakukan penyelesaian dalam rapat strategis. Ini terus berlangsung sampai Desember dan bahkan sampai sekarang. Sekarang tim ini terus bekerja dan terus melakukan check point,”Ujarnya lagi.
Di kesempatan itu, Iwan juga menyampaikan terima kasih pada Kementerian ESDM secara khusus Ditjen Minerba yang konsisten dan tegas dalam menerapkan aturan terkait DMO. “Kami menyampaikan terima kasih karena Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba sangat strik menerapkan ketentuan DMO. Jika ada yang tidak memenuhi kwajiban akan disangksi bahkan sampai dilarang ekspor. Kemudian mekanisme denda juga dijalankan secara konsisten,”ungkapnya.
Apalagi saat ini sistem yang ada di PLN yang mencatat pasokan batu bara terkoneksi langsung dengan sistemnya di Kementerian ESDM. Jadi jika belum diterima batu baranya, maka akan terekam juga di sistemnya Kementerian ESDM. Kalau tidak memenuhi kewajiban maka dikenakan sanksi termasuk larangan ekspor. Ini yang membuat perusahaan tambang menjadi semakin patuh. Ini yang sangat kami apresiasi,”pungkasnya.