Beranda Tambang Today Pasca Fatality, Tambang Rakyat Bakan Dihentikan Sementara

Pasca Fatality, Tambang Rakyat Bakan Dihentikan Sementara

Lokasi tambang rakyat di Gunung Bakan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dihentikan

Jakarta, TAMBANG – Pasca kejadian longsor yang menewaskan enam orang penambang rakyat, aktivitas penambangan di lokasi tambang rakyat di Gunung Bakan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara  dihentikan.

 

Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Yudha Rantung, mengatakan Pemkab Bolmong telah mengambil langkah tegas.  “Untuk sementara semua aktivitas penambangan dihentikan. Selanjutnya akan dilakukan pengkajian teknis untuk pengambilan tindakan-tindakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” terang Yudha, kepada tambang.co.id, Jumat (22/6) .

 

Ia menjelaskan setelah kejadian tersebut, pemkab telah melakukan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang juga dihadiri instansi teknis terkait. Dalam rapat tersebut menurut Yudha, diambil langkah berupa pengumpulan data teknis lapangan oleh instansi teknis lapangan. Turut terlibat unsur masyarakat penambang, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan. Kemudian hasilnya disosialisasikan kepada masyarakat penambang.

 

Ketika ditanya apakah Pemerintah Daerah akan menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat di daerah tersebut?  Yudha dengan tegas mengatakan tidak akan ada IPR di lokasi tersebut.

 

“Pemerintah Kabupaten akan menerbitkan IPR tetapi tidak di lokasi tersebut. Karena lokasi tersebut adalah daerah penyangga dari PT JResources Bolaang Mongondow, yang seharusnya tidak boleh dikelola. Kemungkinan besar di lokasi lain di Tanoyan,” tandas Yudha.

 

Tambang rakyat Gunung Bakan ini letaknya di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Kira-kira 20 menit perjalanan dari Kotamobagu, Ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow.

 

Dari informasi yang dihimpun tambang.co.id, tambang seluas kurang lebih 22 hektar dimiliki beberapa orang. Tambang ini mulai aktif di pertengahan tahun 2016. Selama ini sudah beberapa kali dilakukan penertiban namun yang terjadi setelah penertiban, akan ada aktivitas lainnya.