TAMBANG, JAKARTA. SEBUAH laporan mengenai pasar alat-alat berat, yang dikeluarkan kemarin meramalkan, pasar alat berat dari 2016-2022 akan tumbuh 7,9% setahun. Sebuah laporan hasil riset yang dipublikasikan kemarin oleh MarketStudyReport.com, perusahaan survei pasar yang dari Amerika Serikat, dengan kantor cabang di Kanada, India, dan Amerika menyatakan, pasar peralatan tambang akan mencapai lebih dari US$ 150 miliar, pada 2022.
Faktor utama yang membuat pasar tumbuh adalah naiknya permintaan dari industri logam dan mineral, makin bertambahnya permintaan terhadap hasil sumber daya alam, seperti batu bara, intan, dan uranium.
Pembuatan pupuk untuk pertanian, juga meningkatkan pembelian alat berat. Beberapa jenis pupuk dihasilkan dari produk alam yang memerlukan alat berat untuk mengolahnya. Misalnya mineral pospat yang harus ditambang.
Penghambat naiknya pasar alat berat datang dari makin mahalnya ongkos menambang, serta makin ketatnya peraturan pemerintah. Yang diperkirakan pasarnya akan bertambah adalah alat berat berteknologi tinggi, pemakaian alat berat di industri batu bara termal yang hasilnya untuk pembangkit listrik, serta alat berat untuk pembangunan rel kereta api di daerah bergunung. Saat ini berbagai pemerintah, termasuk Indonesia, tengah menggalakkan pembangunan infrastruktur transportasi, termasuk jalur kereta api di daerah terpencil, untuk memudahkan akses.
Riset mengenai alat berat juga dilakukan oleh lembaga survei Hexa Research, dari Felton, California. Hexa meramalkan, pasar peralatan tambang akan tumbuh pesat selama empat tahun ke depan. Kegiatan tambang diperkirakan akan terus meningkat, dan pasar alat berat akan mencapai titik puncak yang baru pada 2020.
Saat ini tengah direncanakan proyek tambang baru di Rusia, Brazil, dan beberapa negara Afrika. Daerah yang akan ditambang memiliki tanah keras dan berbatu-batu, dengan air yang minim. Situasi medan seperti itu akan membuat permintaan terhadap peralatan pemboran dan pengolahan hasil tambang.
Pasar peralatan tambang batu bara diperkirakan stagnan, karena makin ketatnya regulasi mengenai lingkungan. Situasi ini terutama akan menimpa wilayah Eropa dan Amerika Utara.