Pakar Pertambangan: Penahanan DHE Selama Setahun Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8% dan Hilirisasi Minerba

DHE
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG – Kebijakan retensi (penahanan) Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) selama satu tahun dengan penambahan sebesar 50 persen mendapat kritikan dari pelaku usaha pertambangan. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan program-program Presiden Prabowo Subianto, seperti percepatan hilirisasi mineral dan batu bara.

“Aturan kewajiban melakukan hilirisasi dan gasifikasi batu bara yang memerlukan investasi yang besar, akan sulit dilakukan apabila revenue ditahan,” ungkap Ketua Bidang Kajian Batubara PERHAPI, FH Kristiono kepada tambang, dikutip Sabtu (25/1).

Dalam kebijakan saat ini, pelaku usaha diwajibkan menyimpan 30% Devisa Hasil Ekspor (DHE) selama tiga bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Bahkan, pemerintah tengah mengusulkan kebijakan baru untuk menahan DHE SDA secara penuh (100%) selama 12 bulan.

Menurut FH Kristiono, revisi aturan DHE SDA bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah melalui peningkatan cadangan devisa. Namun, kebijakan ini juga dinilai bertolak belakang dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

“Penambahan retensi 50% selama 12bulan DHE SDA untuk tujuan menstabilkan rupiah dengan meningkatkan Cadangan Devisa, sangatlah bertentangan dengan target pertumbuhan 8% dari Presiden Prabowo,” beber dia.

IMA Minta Peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Pertimbangkan Kemampuan Keberlanjutan Usaha

Terdapat berbagai alasan mengapa peningkatan nilai dan perpanjangan jangka waktu retensi DHE SDA dapat menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Salah satunya adalah investasi besar yang diperlukan tidak dapat terealisasi apabila pendapatan atau DHE ditahan terlalu lama.

“Untuk mengupayakan pertumbuhan perlu investasi, yang akan tidak terjadi apabila pendapatan di tahan,” jelas dia.

Alasan berikutnya adalah adanya cost of fund yang akan menambah beban biaya produksi, sehingga membuat investasi di sektor pertambangan menjadi kurang menarik. Menurut Kristiono, cost of fund dalam industri pertambangan sangat diperlukan karena terdapat perbedaan sekitar 20 hari antara cycle of revenue dan cycle of cost, yang menyebabkan kebutuhan pendanaan tambahan untuk menutupi selisih waktu tersebut.

“Akan ada kenaikan cost of fund yang membebani biaya produksi dan membuat investasi tidak menarik. Cost of fund diperlukan karena di mining industry, cycle of revenue berbeda 20 hari terhadap cycle of cost,” jelas Kristiono.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin