Jakarta,TAMBANG,- Aktivitas penambangan illegal makin marak terjadi di beberapa daerah. Ada yang sudah menggunakan alat berat dalam operasi penambangan sehingga dampak kerusakan lingkungan semakin besar. Langkah tegas baik pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah dibutuhkan. Salah satunya di Kilo 12 Upper Tabayagan di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara yang kembali ramai diberitakan.
“Pemerintah harus serius mengatasi masalah ini agar dampak negatif PETI yang merusak lingkungan dan ekonomi dapat diminimalisir, dan agar potensi sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,”tandas Rizal Kasli, Ketua BK Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Menurutnya penertiban PETI harus menggunakan pendekatan yang holistik dan sinergis antara Kementerian ESDM (Ditjen Gakkum KESDM), aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas serta solusi ekonomi yang berpihak kepada masyarakat menjadi kunci untuk menangani masalah ini secara efektif.
“Aparat penegak hukum perlu bekerja lebih intensif dengan instansi lain, seperti Kementerian ESDM (Ditjen Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Koordinasi yang baik antar lembaga akan memperkuat implementasi kebijakan dan meminimalkan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku PETI,”tandas Mantan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) ini.
Menurutnya Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mulai mengambil langkah serius dalam menangani PETI. Ini dilakukan dengan berbagai upaya penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari penambangan ilegal.
“Sudah ada banyak Satuan Tugas/Satgas (Task Force) yang telah dibentuk Pemerintah. Namun, penanganan yang dilakukan masih kurang efektif, terutama karena adanya kendala di lapangan seperti ketidakberdayaan pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi wilayah operasional PETI ini, serta korupsi atau keterlibatan oknum yang terlibat dalam kegiatan PETI. Selain itu, solusi jangka panjang terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat belum sepenuhnya diterapkan,”ungkap Rizal.
Ia mengapresiasi sikap Kepala Daerah yang sudah tegas menyampaikan perlawanan pada PETI. “Jika ada Bupati yang dengan tegas menyatakan penolakan pada aktivitas PETI, maka kita harus mengapresiasi dan mendukung langkah ini,”terangnya.
Ia pun berharap sikap tegas ini akan dilanjutkan dengan langkah konkrit berupa penegakan hukum. “Kita tunggu langkah konkrit Bupati Bolsel untuk bersama aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan penutupan aktivias PETI,”tandas Rizal
Rizal ketika dimintai kometar terkait sikap Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru yang dengan tegas menyatakan penolakan atas kegiatan penambangan illegal. Apalagi PETI yang ada di wilayahnya sudah menggunakan alat berat dalam kegiatan penambangan.
Sebagaimana banyak diberitakan di media lokal, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru dengan tegas menolak kegiatan Penambangan illegal secara khusus yang menggunakan alat berat di wilayahnya.
“Saya tidak pernah memberikan izin untuk PETI. Bahkan Surat rekomendasi pembuatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) saya tolak. Saya tidak ingin berbenturan dengan masyarakat,”tandas Bupati Iskandar pada ratusan Anggota Karang Taruna yang berdemo di Kantor Bupati Bolsel pada Rabu (15/1).
Para pendemo ini berasal dari Desa Tobayagan Selatan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Orang muda ini menuntut penghentian aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin meresahkan khususnya di Kilo 12 Upper Tobayagan (UTO), Bolsel.
Mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Rakyat Tolak PETI, massa menilai bahwa aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat telah merusak lingkungan dan menjadi ancaman bagi masyarakat setempat.
Iskandar dikesempatan itu menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu perusahaan yang resmi memiliki izin usaha penambangan di wilayah Tobayagan yakni PT J Resources Bolaang Mongondow. Di area ini, PT JRBM tengah melakukan kegiatan pengeboran (drilling).
“Selain itu, semuanya ilegal. Kalau masyarakat mengelola manual, saya tidak bisa melarang, tetapi penggunaan alat berat adalah pelanggaran besar yang saya tolak tegas,” tandas Iskandar.
Sebagai simbol komitmen, Bupati bersama massa aksi membuat video deklarasi bersama untuk menolak PETI menggunakan alat berat.
Massa juga menyampaikan protes ke DPRD Bolsel. Di depan kantor dewan, mereka membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap para wakil rakyat yang dianggap tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan akibat PETI.