Kelistrikan
Pemerintah Masukan Aspek Analisis Tingkat Risiko Dalam Perizinan Usaha Ketenagalistrikan
Jakarta,TAMBANG,-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) terus mendorong peningkatan investasi di sektor ketenagalistrikan. Diantaranya dengan mempercepat dan mempermudah perizinan usaha ketenagalistrikan. Terkait perizinan tersebut pemerintah memasukan aspek analisis tingkat risiko seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sekretaris