Mineral
Pemerintah Rilis Aturan Baru Terkait Relaksasi Ekspor
Jakarta,TAMBANG,- Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah akhirnya mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang relaksasi ekspor beberapa produk tambang pada beberapa perusahaan dari beberapa komoditi. Beleid tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM No.7 tahun 2023 Tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri. Beleid ini diterbitkan pada 6