Soal Larangan Ekspor Bijih Nikel, Menko Luhut: Tidak Ada Negara Yang Bisa Mendikte Indonesia

Soal Larangan Ekspor Bijih Nikel, Menko Luhut: Tidak Ada Negara Yang Bisa Mendikte Indonesia

Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi langkah Uni Eropa yang semakin serius setelah Indonesia mengajukan banding dalam gugatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal larangan ekspor bijih nikel.

Luhut mengatakan bahwa Indonesia terlalu besar untuk bersandar pada kekuatan apa pun. Langkah Indonesia untuk mengajukan banding guna menjaga pertumbuhan ekonomi khususnya hilirisasi secara berkelanjutan.

“Jadi, tidak ada negara yang bisa mendikte Indonesia atau membawa ke kiri ataupun ke kanan,” tegas Luhut dalam acara Nickel Conference 2023 yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia (25/07).

Transformasi ekonomi diperlukan melalui hilirisasi sumber daya alam untuk membangun ekosistem industri bernilai tambah tinggi.

Dulu Indonesia hanya mengekspor bijih. Sekarang, sudah mengekspor besi baja dan sebentar lagi akan memiliki baterai lithium.

Dampak hilirisasi berhasil menggenjot pendapatan negara di sektor nikel. Bahkan tahun lalu mencapai 33,8 miliar dolar, dari yang sebelumnya hanya sekitar 2 miliar dolar di tahun 2014.

“Sebagai negara berkembang, kita juga berhak menjadi negara berpendapatan tinggi atau negara maju suatu saat nanti. Jadi itu sebabnya kami melakukan ini,” lanjut Luhut.

Selain itu, ia juga menambahkan target Indonesia saat ini adalah mengendalikan kapasitas smelter untuk mengatasi kelebihan pasokan. Smelter harus mengikuti semua regulasi di Indonesia, khususnya mengenai konsep ESG (Environmental, Social, and Governance).

Jika perusahaan tidak mematuhi hal ini, pemerintah siap memberikan peringatan bahkan menutup operasinya di Indonesia.

“Kami memiliki peraturan tentang itu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan kendaraan operasional yang tangguh sekaligus efisien menjadi salah satu perhatian industri pertambangan di tengah dorongan menuju operasional yang lebih rendah emisi. Menjawab kebutuhan tersebut, JAC Motors menghadirkan solusi kendaraan komersial listrik dalam ajang Mining Indonesia 2026 yang berlangsung pada 9–12 September 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

By Rian Wahyuddin
Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan Indonesia memasuki fase operasional yang semakin menuntut efisiensi dalam segala aspek. Mulai dari tekanan produksi, kenaikan biaya operasional, kebutuhan untuk menjaga keandalan alat berat, serta implementasi B50 mendorong pelaku tambang harus memperkuat disiplin perawatan dan mengurangi risiko downtime. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan

By Egenius Soda
Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang, termasuk sektor pertambangan. Kepastian regulasi dianggap penting agar pengembangan sumber daya alam di wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan

By Rian Wahyuddin