Migas
Pertamina Patra Niaga Akan Berita Teguran Pada 12 SPBE Nakal
Jakarta,TAMBANG,- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Pertamina Patra Niaga segera melakukan penertiban operasional SPBE. Hal yang akan dilakukan antara lain dengan memberikan surat teguran kepada 12 SPBE yang pada pemeriksaan