Jakarta, TAMBANG – Ombudsman RI mengusulkan tambang nikel Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara agar dibuka lagi. Alasannya untuk meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi warga sekitar.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyebut setidaknya ada tiga desa yang terkena dampak dari penutupan tambang Mandiodo ini yaitu Desa Tapuemea, Desa Tapunggaya dan Desa Mandiodo. Kata dia, berdasarkan hasil temuannya, warga tidak bisa lagi bekerja sehingga jumlah pengangguran semakin meningkat.
“Bahwa jumlah pengangguran semakin meningkat setelah operasional tambang diberhentikan. Hal tersebut dikarenakan pekerjaan dan penghasilan Masyarakat setempat bergantung kepada pertambangan,” ujar Hery dalam keterangannya, dilansir Kamis (25/1).
Padahal, saat tambang tersebut masih aktif dan dioperasikan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), kondisi perekonomian warga sekitar cukup baik. Pasca penutupan blok ini, warga juga mengeluhkan, banyak dampak negatif daripada positifnya.
“Bahwa setelah adanya penutupan operasional tambang di Blok Mandiodo lebih banyak negatifnya daripada positifnya,” beber dia.
Karena itu, pihaknya menyarankan Kementerian ESDM dan ANTAM agar mengaktifkan kembali kegiatan operasional pertambangan Blok Mandiodo dengan mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaannya sesuai prinsip-prinsip pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga terhadap proses penegakkan hukum dalam kasus Blok Mandiodo harus dijalankan dengan baik sesuai regulasi.
“Bahwa Masyarakat setempat berharap kepada pemerintah untuk mengizinkan operasional tambang berjalan seperti semula supaya kehidupan Masyarakat lebih baik untuk kehidupan yang akan datang mengingat penutupan pertambangan membuat ekonomi Masyarakat semakin memburuk,” ucapnya.
Permintaan ini didasarkan atas temuan Ombudsman yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi pada September 2023. Dalam kegiatan ini, pihaknya melaksanakan wawancara dan diskusi dengan perangkat desa dan masyarakat di tiga desa tadi termasuk perwakilan Perempuan, petani, nelayan, pemuda dan masyarakat umum.
Sebagai informasi, penutupan tambang nikel Blok Mandiodo disebabkan adanya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pada tahun lalu. Dirjen Minerba saat itu, Ridwan Djamaluddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.