Jakarta-TAMBANG. PT PLN (Persero) menurunkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk 12 golongan pelanggan yang telah mengalami skema tarif penyesuaian (adjustment) per 1 Maret 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan penurunan tarif tersebut mengikuti mekanisme tariff adjustment, turun antara Rp 26/kWh hingga Rp 41/kWh dibanding Februari 2016.
“Penurunan tarif listrik terutama karena penurunan harga minyak bumi (ICP) dari semula USD 35,48/barrel pada Desember 2015 menjadi USD 27,49/barrel pada Januari 2016,” ujarnya, Selasa (1/1).
Selain itu, besaran inflasi yang turun dari 0,96% pada Desember 2015 dan menjadi 0,51% pada Januari 2016, serta nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar yang relatif stabil, yakni dari Rp 13.855/USD (Desember 2015) menjadi Rp 13.889/USD (Januari 2016) juga membantu penurunan tarif listrik.
Berikut tarif listrik bulan Maret 2016 bagi 12 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment adalah sebagai berikut :
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN RENDAH :
Februari 2016 : Rp 1392/kWh
Maret 2016 : Rp 1355/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini :
1. Rumah tangga kecil R1/1300 VA
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN MENENGAH :
Februari 2016 : Rp 1071/kWh
Maret 2016 : Rp 1042/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini :
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN TINGGI :
Februari 2016 : Rp 959/kWh
Maret 2016 : Rp 933/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini :
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA.
TARIF LISTRIK KONSUMEN LAYANAN KHUSUS (TERMASUK LAYANAN PREMIUM):
Februari 2016 : Rp 1573/kWh
Maret 2016 : Rp 1532/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini :
12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT
Semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentunya diharapkan berdampak positif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor dan semakin bergairahnya dunia usaha.