Jakarta-TAMBANG. Dalam beberapa pekan terakhir ramai diberitakan rencana salah satu pengusaha migas Indonesia Arifin Panigoro menguasai perusahaan tambang tembaga dan emas PT Nemont Nusa Tenggara (PTNNT). Namun sampai sekarang belum ada kejelasan prosesnya sampai dimana. Ketika dikonfirmasi kepada Group Executive Corporate Communication Newmont Mining Corporation Omar Jabara dikatakan sejauh ini belum ada komitmen apa pun yang disepakati kedua belah pihak.
Dalam pesan elektronik yang diterima Majalah TAMBANG Omar tidak menyangkal bahwa pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan salah satu pihak. Meski tidak menyebut nama namun hampir pasti dengan pihak Arifin Panigoro. “Saat ini pihak Newmont dan Sumitomo sedang dalam pembicaraan dengan pihak yang punya kepentingan tertentu. Namun sampai sekarang tidak ada yang jaminan komitmen pembiayaan secara penuh atau dapat dikatakan belum ada kesepakatan final,”terangnya.
Oleh karenanya itu menurut Omar dua pemegang saham mayoritas ini masih akan terus fokus pada operasi tambang emas dan tembaga di Batu Hijau, Sumbawa, NTB. “Kami akan terus fokus pada operasi Batu Hijau secara aman dan efisien,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pemilik PT Medco Energy Internasional Tbk ini akan membeli 76% saham di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Jika dilihat dari komposisi kepemilikan saham di perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar kedua di Indonesia saat ini dimana Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), memiliki saham Newmont sebanyak 56%, kemudian PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB), memiliki saham sebanyak 24% di Newmont. Ada juga PT Pukuafu Indah, memiliki saham sebanyak 17,8% di Newmont dan PT Indonesia Masbaga Investama, memiliki saham sebanyak 2,2% di Newmont.
Dari komposisi tersebut kemungkinan Arifin akan membeli saham milik Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), saham milik PT Pukuafu Indah dan milik PT Indoensia Masbaga Investama. Total kepemilikan saham dari ketiga pemegang saham tersebut adalah 76%. Sementara 24% saham yang saat ini dimiliki PT Multi Daerah Bersaing (MDB) merupakan saham divestasi yang saat ini dipunyai bersama oleh PT Bumi Resources Minerals milik Group Bakrie dan ketiga Pemerintah Daerah di NTB yakni Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.