Beranda Tambang Today Nekat, Tambang Bodong Di Banjar Sudah Disegel Bareskrim Masih Berani Operasi

Nekat, Tambang Bodong Di Banjar Sudah Disegel Bareskrim Masih Berani Operasi

Jakarta, TAMBANG – Salah satu tambang yang diduga bodong di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, PT Damai Mitra Cendana nekat beroperasi. Padahal, tambang tersebut sebelumnya sudah disegel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Informasi itu diketahui dari salinan surat yang diterima tambang.co.id, Sabtu (17/7). Dalam surat tersebut, Damai Mitra menyebut pihaknya akan kembali beroperasi pada pagi hari ini.

Surat tersebut menggunakan kop dan cap Damai Mitra, yang ditujukan kepada PT Mitra Agro Semesta area kerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII. Mitra Agro merupakan kontraktor yang ditunjuk oleh PTPN XIII untuk mengelola lahan di Banjar. Adapun Damai Mitra, menambang di sebagian lahan milik PTPN XIII itu.

Area kerja PT Mitra Agro Semesta (MAS) di daerah Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Namun demikian, dalam surat itu tertulis nama PT Damai Mitracendana Abadi, berganti nama bukan lagi PT Damai Mitra Cendana. Di mana posisi Direktur Utama dijabat oleh Ahmad Yudhistira dan Kepala Teknik Tambang diduduki oleh Rakhman Silvika Maksum.

“Melalui surat ini kami beritahukan bahwa kami akan memulai kembali aktivitas operasional penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Damai Mitracendana Abadi pada Sabtu pagi, 17 Juli 2021,” ujar surat tersebut yang diteken Yudhistira dan Rakhman.

Sedangkan PT Damai Mitra Cendana sebelumnya, tercatat pemegang saham terdiri dari tiga orang, yaitu Sugeng Basroni yang memiliki porsi 70 persen saham dengan menduduki kursi komisaris utama, Muhammad Iqbal Sulistyandaru yang memegang saham 20 persen sebagai direktur, dan Juni Eka Wardana yang mengantongi kepemilikan 10 persen sebagai komisaris.

Pada akhir Juni lalu, tepatnya Sabtu (26/6), tambang batu bara milik Damai Mitra disegel oleh Bareskrim Polri. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh sumber tambang.co.id dari Kepolisian Resor Kabupaten Banjar.

“Ya benar, tim kami ada yang ikut turun membantu memasang plang segel dari Bareskrim Polri,” ujarnya sumber tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, plang segel yang terpasang menyebutkan, tambang milik Damai Mitra sedang dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Masalah tambang bodong ini awalnya muncul dalam rapat kerja di Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri. Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Pangeran Khairul Saleh mencurigai ada sindikat di lingkaran Kementerian ESDM yang menerbitkan 20 izin palsu di Kalsel, salah satunya Damai Mitra Cendana.

“Ada indikasi sindikat, karena tiba-tiba ada 20 izin di Kalsel yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.

“Saya minta Kapolri untuk menangkap sindikasi pembuat izin aspal (asli tapi palsu) di Kementerian ESDM, termasuk juga perusahaan yang menggunakan dokumen aspal ini yang sudah bekerja, yang sudah melakukan eksploitasi juga minta ditangkap,” tegas Khairul.

Baca Juga : Komisi III DPR Desak Kapolri Tangkap Tambang Bodong Di Kalsel

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyanggupi akan mengecek asal-usul permasalahan tersebut. Ia bakal menelusuri pihak-pihak terkait di balik penerbitan izin yang diduga bodong itu.

“Kami akan proses dan cek bagaimana asal-usulnya sehingga (izin) bisa keluar,” tegasnya.