Beranda Batubara Naik 21 Persen, Produksi Batu Bara BUMI Capai 19,5 Juta Ton di...

Naik 21 Persen, Produksi Batu Bara BUMI Capai 19,5 Juta Ton di Kuartal I 2024

produksi bumi
Ilustrasi: Tambang batu bara PT Arutmin Indonesia (Arutmin), Site Asamasam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dok: Rian.

Jakarta, TAMBANG – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan kinerja apik pada kuartal I 2024 ini. BUMI berhasil memproduksi batu bara sebesar 19,5 juta metrik ton atau naik 21 persen dibanding periode sama tahun 2023 sebesar 16,1 juta ton.

“Batu bara yang ditambang 19,5 MT, naik 21 persen dibanding 16,1 MT periode Kuartal I 2023,” ungkap Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan, Dileep Srivastava dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/4).

Angka tersebut berasal dari dua anak usahanya yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin).

Pada Kuartal I ini, KPC berhasil memproduksi batu bara sebesar 14,5 juta metrik ton, naik 32 persen dibanding tahun lalu di periode yang sama yang sebesar 10,9 juta metrik ton.

Sementara Arutmin hanya mampu memproduksi emas hitam itu sebesar 5,1 juta metrik ton pada Kuartal I ini. Jika dibandingkan dengan hasil produksi di periode sama tahun lalu, angka tersebut turun sekitar 2 persen yang mencapai 5,2 juta metrik ton.

Pada tahun 2024, BUMI menargetkan produksi batu bara hingga 78-82 juta metrik ton dari kedua anak perusahaannya.

BUMI juga mencatatkan kenaikan pada segmen penjualan di mana pada kuartal ini mencapai 18,4 juta metrik ton atau naik sekitar 19 persen dibanding periode sama tahun lalu sebesar 15,4 metrik ton.

“Penjualan batu bara 18,4 MT, naik 19 persen dibanding 15,4 MT pada periode Kuartal I tahun 2023,” jelas Dileep.

Kenaikan pun terjadi pada segmen overburden removal (OB) alias pengupasan lapisan penutup. Pada Kuartal I 2024, BUMI mencatatkan OB sebesar 178 juta bcm, naik 4 persen dibanding Kuartal I 2023 yang mencapai 172 juta bcm.

Pada kinerja keuangan, BUMI berhasil membukukan pendapatan bersih sebesar USD67,6 juta atau naik 12,3 persen dari periode sama tahun lalu yang mencapai USD60,2 juta.

“Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik 12,3% sebesar USD67,6 juta vs USD60,2 juta – naik tajam sebesar USD7,4 juta,” ungkap dia.