Mulus, IUPK Freeport Diperpanjang Hingga Juni 2018

Mulus, IUPK Freeport Diperpanjang Hingga Juni 2018
Jakarta, TAMBANG – PT. Freeport Indonesia terus mendapat kemudahan dari pemeritah. Kali ini status Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang seharusnya berakhir pada 10 Januari 2018, diperpanjang hingga 30 Juni 2018.   “Perpanjangan sampai Juni 2018, untuk memberikan kepastian penyelesaian empat poin dalam perundingan pemerintah dengan Freeport,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati,  di Jakarta (2/1).   Sebelumnya pada Oktober 2017, pemerintah memberikan perpanjangan IUPK kepada Freeport hingga 10 Januari 2018 dengan alasan belum selesainya perundingan antara keduanya. Kini, setelah banyak pertanyaan muncul di akhir tahun 2017, pemerintah kembali memperpanjang, untuk memberikan kepastian investasi dan penyelesaian kesepakatan empat poin utama, yaitu, terkait dengan divestasi 51 persen, perpajakan dan investigasi dan pembangunan smelter yang belum selesai.   “Perlu memberikan kepastian investasi dengan perpanjang IUPK, dan ini adalah bagian proses kami finalkan komponen negosiasi. Kami harap sebelum ini selesai, permanen IUPKnya bisa di-issue bersama tiga komponennya yang lain, yaitu smelter, lifting dan rezim investasi,,” tutur Sri Mulyani.   Sementara itu, Juru Bicara PT. Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan, kepastian perpanjangan IUPK ini mereka sudah kantingi sejak 28 Desember 2017 lalu.   “Sejak 28 Desember sudah kami dapatkan, kini kami bermaksud mengajukan izin rekomendasi ekspor mineral olahan (konsentrat) tembaga ke Kementerian ESDM, sebelum batas waktu izin ekspor habis pada Februari 2018,” kata Riza.    

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin