Jakarta – TAMBANG. Moody’s Investor Service menurunkan rating BRAU ke level Caa1 dari sebelumnya B3. Keputusan itu diambil setelah induk usaha PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Asia Resources Minerals Plc (ARMS) menyatakan kemungkinan untuk memperpanjang jatuh tempo obligasi sebesar US$ 450 juta.
Moody’s juga menurunkan peringkat utang obligasi BRAU dan Berau Capital Resources Pte Ltd (BCR) yang dijamin oleh BRAU. Rating ini masih dalam evaluasi guna melihat kemungkian penurunan lebih lanjut.
ARMS yang mempunyai 84,7% saham BRAU harusnya membayar obligasi tersebut pada Juli 2015. Obligasi itu juga mempunyai bunga yang cukup tinggi, yaitu 12,5%. Moody menilai kemungkinan penundaan bayar ini mencerminkan sikap tidak konsisten perseroan terkait janji awal untuk membayar utang. Perpanjangan waktu jatuh tempo ini juga dinilai sebagai bentuk pemaksaaan terhadap pemegang obligasi.
“Downgrade ke Caa1 mencerminkan peningkatan kemungkinan tekanan yang akan terjadi selama satu kuartal ke depan, ditambah lingkungan operasional yang menantang lantaran harga batubara yang terus melemah,” kata Brian Grieser, Wakil Presiden sekaligus analis Senior Moody’s dalam rilis, Rabu (14/1).
Moody’s akan fokus pada hasil Rapat umum Pemegang Saham ARMS pada Februari mendatang serta rencana restrukturisasi utang tahun ini. Sehingga peringkat BRAU bisa diturunkan jika terjadi salah satu dari tiga hal.
Pertama, hasil RUPS tidak disetujui oleh mayoritas direktur independen. Kedua, BRAU mengusulkan untuk memperbanjang masa jatuh tempo obligasi, meminta bunga yang lebih rendah, atau menurunkan nilai obligasi. Ketiga, restrukturisasi obligasi senilai US$ 450 juta tersebut berpengaruh terhadap obligasi BRAU lainnya senilai US$ 500 juta yang akan jatuh tempo tahun 2017.
Peringkat BRAU tidak akan stabil sebelum restrukturisasi utang berjalan dengan lancar. Sebaliknya, Moody menilai peringkat bisa stabil atau bahkan naik jika BRAU berhasil meningkatkan tambahan modal dan mendapatkan US$ 173 juta dari Rosan Roeslani atau menujukkan kemampuan untuk membayar obligasi.
Sebelumnya, berdasarkan keputusan Arbitrase Singapura, Rosan harus membayar US$ 173 kepada ARMS sebagai ganti rugi atas penyelewengan keuangan semasa menjabat menjadi Presiden Direktur BRAU.