Mitra Instansi Pengelola (MIP) Iuran Batu Bara Beroperasi Bulan Depan

Mitra Instansi Pengelola
Ilustrasi. Dok: Rian.

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) Batubara hampir rampung dan siap beroperasi bulan depan. Hal tersebut dia ungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Selasa (21/11).

“Diharapkan jika hal tersebut sudah diselesaikan, uji coba, sosialisasi dan implementasi MIP kepada pelaku usaha dapat dilaksanakan pada bulan Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, sudah bisa dioperasionalkan,” ungkap Arifin.

Menurut Arifin, saat ini proses pembentukan MIP masih berjalan di mana draft Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menaungi lembaga pungut salur tersebut sedang tahap finalisasi. Katanya masih ada beberapa masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

“Saat ini draft perpres sudah dalam tahap finalisasi, Menteri ESDM dan Menteri BUMN sudah melaksanakan pemantapan dan masih ada masukan baru dari Kemenko Marves yang kami koordinasikan dengan Sekretariat Negara (Setneg). Hari ini sudah kami sampaikan masukan terakhir ke Setneg,” beber dia.

Dalam pembentukan Mitra Instansi Pengelola, pihaknya juga sedang menyiapkan sejumlah aturan turunan dan aplikasi pendukungnya dari kementerian dan lembaga terkait.

“Sementara dalam aturan turunan dan aplikasi pendukungnya sedang disiapkan antara lain seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tarif Dana Kompensasi Batu Bara (DKB),” jelasnya.

Dalam hal pengelolaan DKB, calon BUMN yang akan ditunjuk sebagai MIP untuk kegiatan pemungutan dan penyaluran DKB yaitu 3 bank BUMN Mandiri, BNI dan BRI.

“Seluruh MIP tersebut sepakat untuk menggunakan dashboard sistem yang didevelop oleh bank mandiri, sistem e-DKB dan sepakat tidak mencantumkan leading bank,” ucap dia.

Pada saat pemungutan DKB tetap dikenakan kewajiban royalti sedangkan pada saat penyaluran DKB pada pemasok batu bara dalam negeri dikenakan kewajiban PPN.

Sistem e-DKB akan diintegrasikan dengan sistem e-PNBP dalam skema pelaksanaan pemungutan dan penyaluran DKB.

Dalam Lembaga pungut salur iuran ini, ada pengecualian untuk Perusahaan penghasil batu bara coking coal terhadap kewajiban MIP. Meski begitu, mereka tetap diwajibkan menunaikan Domestik Market Obligation (DMO) kepada PLN dengan aturan denda dan kompensasi yang masih perlu diatur.

“Batu bara coking coal dikecualikan terhadap kewajiban MIP namun tetap diwajibkan DMO sehingga masih perlu peraturan terkait kewajiban denda dan kompensasi atas DMO,” ucap dia. 

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin