Beranda Asosiasi Meriahkan Bulan K3 Nasional, APKPI Gelar Seminar Nasional

Meriahkan Bulan K3 Nasional, APKPI Gelar Seminar Nasional

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional, Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk Meningkatkan Produktivitas”. Acara ini dihadiri oleh 273 profesional dan praktisi keselamatan pertambangan dari seluruh Indonesia yang merupakan anggota APKPI.

Direktur APKPI periode 2024-2028, Joko Triraharjo, dalam sambutan pembukaannya menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kompetensi dan penerapan SMKP di sektor pertambangan. “Sebagai insan pertambangan, kita harus terus berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas diri, menerapkan SMKP dengan penuh tanggung jawab, serta menjadikan keselamatan sebagai nilai utama dalam setiap aspek operasional,” ungkap Joko Triraharjo.

Ia juga menekankan bahwa membangun budaya keselamatan (safety culture) bukanlah tugas individu semata, melainkan tanggung jawab bersama. “Budaya keselamatan tidak bisa terbentuk dalam waktu singkat. Ini adalah proses berkelanjutan yang melibatkan individu, perilaku, dan lingkungan kerja,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah dalam Mewujudkan Tambang yang Lebih Aman

Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, Ditjen Minerba, Dr. Ir. Hendra Gunawan, berharap anggota APKPI dapat mewujudkan industri pertambangan yang lebih sehat dan selamat. “Kami berharap mulai tahun 2025 dan seterusnya, para anggota APKPI dapat mewujudkan tambang yang lebih sehat dan selamat,” ungkap Hendra Gunawan.

Dalam kesempatan ini, Hendra juga menjelaskan sejarah peringatan Bulan K3 Nasional yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari setiap tahun, yang berkaitan dengan lahirnya UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. “Aturan ini menjadi langkah awal dalam memasyarakatkan dan membudayakan keselamatan, termasuk di sektor pertambangan. Peringatan Bulan K3 Nasional bertujuan mendukung implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),” ungkapnya.

Ia juga mendorong para pelaku usaha di sektor pertambangan untuk mengisi Bulan K3 dengan berbagai kegiatan yang meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya keselamatan kerja.

Tren Keselamatan di Sektor Pertambangan

Dalam paparannya, Hendra menyampaikan bahwa tren keselamatan di sektor pertambangan dalam periode 2015-2024 menunjukkan perbaikan, dengan penurunan nilai Fatality Rate (FR) dan Severity Rate (SR). Namun, ia menegaskan bahwa meskipun ada perbaikan, kecelakaan tambang masih terjadi dan perlu mendapat perhatian lebih lanjut dan berharap anggota APKPI bisa mewujudkan tambang yang lebih sehat dan selamat

“Penurunan angka FR dan SR adalah kabar baik, tetapi belum cukup. Masih terjadi kecelakaan tambang, dan ini menjadi tantangan yang harus terus kita hadapi bersama, Kami berharap agar mulai tahun 2025 dan seterusnya ke depan para anggota APKPI dapat mewujudkan tambang yang lebih sehat dan selamat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, kecelakaan kerja di sektor pertambangan masih didominasi oleh kejadian longsor (23,9%), serta faktor lainnya seperti kurangnya kelayakan peralatan dan prasarana. Sementara dalam aspek K3, faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya pengawasan, minimnya pemahaman terhadap bahaya, serta lemahnya pengendalian risiko.

Mendorong Industri Tambang yang Lebih Aman dan Berkelanjutan

Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Dwinanto Herlambang, berharap seminar ini dapat memberikan wawasan baru bagi seluruh peserta dalam mewujudkan industri pertambangan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kami berharap seminar ini dapat memberikan wawasan baru bagi para peserta, sehingga industri pertambangan tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” tutup Dwinanto.

Sebagaimana diketahui, Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) didirikan pada 29 November 2013. Asosiasi ini telah berkembang menjadi organisasi dengan 1.928 anggota profesional serta praktisi keselamatan pertambangan. APKPI berkomitmen meningkatkan standar keselamatan kerja di industri pertambangan melalui edukasi, inovasi, dan kolaborasi guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini