Beranda Tambang Today Menteri Luhut: SIMBARA Mampu Cegah Korupsi Sektor Minerba

Menteri Luhut: SIMBARA Mampu Cegah Korupsi Sektor Minerba

Luhut SIMBARA
Konferensi Pers Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Sistem Informasi Mineral Batubara (SIMBARA), di Jakarta, Senin (22/7). Dok: Rian.

Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut SIMBARA mampu mencegah tindakan korupsi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).  

“Sistem yang juga merupakan bagian dari tindakan pencegahan korupsi ini karena KPK terlibat dalam pembuatannya,” ungkap Luhut dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Sistem Informasi Mineral Batubara (SIMBARA), di Jakarta, Senin (22/7).

Luhut bilang, SIMBARA yang notabene merupakan sistem digital lintas kementerian dan lembaga, membuat praktik-praktik korupsi dalam negeri terbatas. Kata Luhut, keterlibatan KPK dalam implementasi SIMBARA merupakan upaya pemerintah mencegah korupsi.

“KPK punya fungsi ada 3, satu fungsi yang paling penting yang sebenarnya kurang didorong adalah pencegahan. Ini merupakan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga dan saya percaya yang kita lakukan bersama ini maka efisiensi di negeri ini akan lebih tinggi korupsi dibuat menjadi tidak bisa karena anda deal dengan mesin dan bukan dengan manusia yang bisa bernegosiasi,” ucap Luhut.

Hal serupa disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Kata Arifin, sejak diterapkan, SIMBARA telah mendeteksi terjadinya kecurangan-kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Sejak diluncurkannya SIMBARA pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor,” jelas Arifin.

Menteri Arifin berharap adanya SIMBARA akan membawa indikasi yang signifikan bagi stakeholder bagi industri pertambangan dalam tingkat kepatuhan dalam regulasi, tingkatkan efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga,” tutup Arifin.

Sebegai informasi, Pemerintah baru saja meresmikan peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) untuk komoditas nikel dan timah. Peresmian tersebut dilakukan dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA.