Jakarta-TAMBANG. Opsi pengembangan nuklir untuk memenuhi bauran energi nasional merupakan keputusan final. Pemerintah minta pemanfaatan nuklir untuk energi tidak perlu diperdebatkan lagi.
Sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), opsi pengembangan nuklir untuk memenuhi bauran energi nasional dengan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) sebanyak 23% pada tahun 2025, perlu segera dipersiapkan tindak lanjutnya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengatakan kalau sudah waktunya untuk menutup polemik tentang pembangunan PLTN, dengan langkah yang lebih progresif, dia yakin pemanfaatan nuklir sebagai energi dapat segera direalisasikan.
“Sudah waktunya kita tutup polemik dan move on dengan membuat langkah-langkah yang lebih nyata, dan saatnya kini kita menyiapkan peta jalan (road map) untuk pembangunan PLTN”, ucapnya.
Sudirman sendiri mengungkapkan, kalau Indonesia memerlukan waktu 8 sampai 10 tahun untuk mengoperasikan PLTN. Sebab itu, diperlukan persiapan yang matang untuk penguasaan teknologi dan penyiapan masyarakat.
“Sudah sebaiknya tenaga dan pikiran yang kita miliki dicurahkan untuk melakukan persiapan, pemutakhiran pengetahuan dan teknologi dan melakukan pendidikan pada public, agar jika saatnya tiba harus memasuki era energi nuklir kita sudah jauh lebih siap”, tegasnya.
Dirinya sendiri berharap peta jalan pembangunan PLTN dapat dibuat sesuai dengan perencanaan yang matang.