Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan bahwa Indonesia masih menjadi pangsa pasar yang menarik untuk dilirik investor, khususnya di bidang energi.
Hal tersebut dia ungkapkan saat menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) beberapa pelaku bisnis (B to B) pada sektor energi di side event forum B20 Summit, Signing Agreement B20 Task Force, Sustainability & Climate Business Action di Nusa Dua Bali, Minggu (13/11).
“Penandatanganan MoU ini adalah momen penting, karena hal tersebut menunjukkan kemauan untuk mewujudkan investasi di RI, serta menunjukkan bagaimana RI adalah negara yang masih menarik bagi para investor,” beber Arifin sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (15/11).
Dalam kesempatan ini, ada 5 penandatanganan kerja sama yang dilakukan sejumlah perusahaan energi. Pertama MoU Development of a Clean Amonia and Hydrogen Value Chain, antara PT Pertamina (Persero) dengan Saudi Aramco.
Kedua, MoU Definitive Cooperation Agreement: Pomalaa High Pressure Acid Leach (HPAL) Projek antara PT Vale Indonesia dengan Zhejiang Huanyo Cobalt Ltd.
Ketiga, MoU Acceleration of Clean Energy Related Projects antara PT Pertamina (Persero) dengan Japan Bank for International Cooperation. Keempat, MoU Gas, LNG and Company Capacity Building antara PT Pertamina Gas Negara dengan Botas
Kelima, MoU Accelerating of Battery Energy Storage System (BESS) Application on Transportation Modes antara Indonesia Battery Corporation (IBC) dengan Contemporary Amprex Technology Co.
Kata Arifin, Indonesia memiliki potensi sumber daya energi dan sumber daya alam yang sangat melimpah dan beragam, namun masih belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Mengingat, terbatasnya akses teknologi dan finansial untuk mengelolanya.
Selain itu, timpal Arifin, dengan menetapkan target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060, akan membuat Indonesia semakin membutuhkan investasi yang sangat besar. Bahkan, RI telah membuat roadmap secara bertahap hingga tahun 2060 untuk mencapai target NZE tersebut.
Arifin menambahkan, pemerintah telah melakukan reformasi dari segi regulasi untuk mewujudkan ekosistem investasi yang lebih kondusif, seperti melakukan penyederhanaan perizinan dan persyaratan investasi.
“Investasi yang masuk akan memberikan dampak terciptanya lahan pekerjaan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan perkembangan teknologi,” tandasnya.