Egenius Soda
[email protected]
Jakarta TAMBANG. Menteri ESDM Sudirman Said mengaku telah bertemu Menteri Keuangan membahas perbaikan iklim investasi di sektor migas, batu bara dan mineral. Pertemuan dengan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro membahas hal-hal yang terkait dengan Kementrian Keuangan mulai dari kebijakan royalty, pajak dan bea. Hal ini penting mengingat sektor energi sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pembahasan dengan Kemenkeu belum tuntas tapi arahnya adalah simplikasi penyederhanaan, dan membuat standarisasi. Jangai pakai cara tapi ada patokan khusus yang penting bsia cepat,” kata Sudirman di Jakarta, Jumat (14/11).
Diakuinya, sektor ESDM banyak yang bersinggungan dengan kewenangan Kementerian Keuangan, seperti royalti, pajak dan lainnya. Dicontohkan pelaku usaha sektor hulu migas kerap terbebani dengan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di muka yang diterapkan oleh Kemenkeu, padahal perusahaan belum melakukan apa-apa sudah dikenakan pajak.
Banyaknya masukan yang disampaikan, Kemenkeu mengakui bahwa pengenaan PBB pada perusahaan hulu migas harus direvisi. Sudirman pun menghormati kebijakan disektor Kemenkeu yang bersinggungan dengan kebijakan sektor energi, alasannya karena Kemenkeu harus memaksimalkan penerimaan untuk negara.
“Kami hormati Kemenkeu bekerja untuk menggenjot penerimaan negara. tapi hasilnya disinsentif ya harus dikoreski. Menkeu juga bilang harus ada beberapa yang dikoreski,” demikian Sudirman.