Jakarta,TAMBANG,- Rapat bersama digelar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beserta jajaran. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan kedua Menteri untuk menyinkronkan program kerja Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM. Dalam sambutannya Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pertemuan ini membahas isu-isu strategis terkait kedua kementerian agar sinkron sehingga dapat memberikan dampak yang besar.
“Pertemuan antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Perindustrian ini membahas isu-isu strategis hasil komunikasi kami berdua agar program-program kerja antara kedua Kementerian ini bisa sinkron sehingga dapat memberikan dampak yang besar bagi pembangunan negeri,” ujar Arifin.
Situasi energi saat ini dipengaruhi oleh beberapa isu utama, seperti transisi energi dan adanya program-program untuk menuju net zero emission antara lain pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan tuntutan dekarbonisasi. Tantangan kedua adalah pandemi Covid-19 dan ketersediaan energi yang harus dijaga, serta perang antara Rusia dan Ukraina yang mungkin berlangsung berkepanjangan yang menyebabkan melonjaknya harga energi, karena itu diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya.
“Perlu adanya strategi mengatasi krisis energi dengan memanfaatkan energi seefisien mungkin, melihat alternatif-alternatif sumber energi untuk memberikan kontribusi bagi negara untuk mengatasi krisis ini,” ungkap Arifin.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ESDM menyampaikan isu-isu energi yang perlu mendapat dukungan dari Kemenperin, di antaranya pelaksanaan efisiensi energi, pengendalian konsumsi BBM dan LPG PSO, percepatan pengembangan EBT, percepatan industri hilirisasi minerba, penerapan standar SNI pelumas, pemanfaatan gas untuk industri, serta evaluasi penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu kebijakan sinergi lainnya, seperti harga gas bumi tertentu untuk industri yang telah dilakukan dengan baik hingga saat ini, sangat terasa manfaatnya, utamanya saat harga gas di pasaran saat ini bisa mencapai sekitar USD20/MMBTU di Eropa. “Kami harapkan sektor industri dapat memanfaatkan fasilitas harga gas khusus tersebut dengan pertimbangan krisis akibat perang diperkirakan masih berlaku selama satu hingga dua tahun. Ini merupakan kesempatan bagi industri untuk meningkatkan output dan ekspansi, sehingga memperoleh economy capacity untuk bersaing di pasar internasional,” imbau Arifin.
Senada dengan Menteri ESDM, Menperin menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan inisiatif dari dua kementerian, dan sepanjang yang diketahui, belum pernah ada rapat kerja bersama antara dua kementerian, terlebih yang berada di bawah kementerian koordinator yang berbeda.
“Dalam kesempatan ini, kedua kementerian bisa saling memberikan dukungan terhadap interest masing-masing, agar kinerja masing-masing kementerian bisa semakin ditingkatkan. Tentu ini merupakan raker awal yang diharapkan merupakan awal yang sangat baik bagi sinergi Kementerian ESDM dan Kemenperin,” tegas Agus.
Menperin menilai poin-poin yang disampaikan oleh Kementerian ESDM merupakan common interest yang juga menjadi fokus Kemenperin. Sebagai contoh, terkait isu SNI pelumas dan TKDN khususnya solar panel, Kemenperin sangat terbuka terkait perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan terhadap isu-isu tersebut. “Pembahasan ini akan dilanjutkan di tingkat pejabat terkait. Salah satu kesepakatan dari raker bersama adalah membentuk working group sehingga ada sustainability dari pembahasan,” jelasnya.
Kepada jajaran Kementerian ESDM, Menperin memaparkan kinerja sektor industri yang hingga saat ini masih menjadi penggerak utama perekonomian nasional. Pertumbuhan Industri Pengolahan Nonmigas pada triwulan I tahun 2022 sebesar 5,47%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,01%, ditopang oleh sektor industri alat angkutan, industri tekstil dan pakaian jadi, dan industri mesin & perlengkapan.
“Untuk mempertahankan kinerja sektor industri, diperlukan upaya strategis dalam menjaga ketersediaan dan pasokan energi, terlebih mengingat sektor industri menyerap hingga 40% dari total kebutuhan energi nasional, terbesar kedua setelah sektor transportasi,” pungkas Menperin