Beranda Tambang Today Menteri ESDM: Batu Bara Dimusuhi tapi Bisa Jadi Sumber Energi 120 Tahun...

Menteri ESDM: Batu Bara Dimusuhi tapi Bisa Jadi Sumber Energi 120 Tahun Kedepan

Terminal batu bara Richard Bay. Sumber: www.rbct.co.za

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan saat ini batu bara menjadi komoditas tambang yang dimusuhi, selain karena sedang fokus memanfaatkan EBT, juga emisinya terlalu besar. Karena itu, sejumlah pemilik modal maupun bank tidak ada yang mau mendanai proyek-proyek PLTU.

“Sekarang yang dimusuhi batu bara. Batu  bara itu sumber emisi  yang besar, sulit ditangkap exhaust-nya, cost-nya besar. Makanya sekarang didiskriminasi, gak ada yang mau mendanai proyek-proyek pembangunan pembangkit batu bara lagi,” ungkap Arifin dalam acara The 11th Indonesia EBTKE ConEx 2023 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (12/7).

Meski begitu, cadangan batu bara RI, imbuh dia, bisa menjadi sumber energi hingga 120 tahun kedepan. Per tahun saja, produksi batu bara domestik rata-rata mencapai 650 juta metrik ton.

“Tapi kita masih banyak cadangan cukup besar. Dengan kapasitas produksi nasional 650 juta ton kita masih bisa hidup 120 tahun kalau mau memanfaatkan batu bara,” beber dia.

Arifin menyebut pemerintah tidak tergiur dengan potensi yang berasal dari energi fosil itu dan lebih memilih memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan (EBT). Potensi sumber EBT yang dimiliki RI mencapai 3.689 gigawatt (GW).

“Kita sudah memiliki peta dan lokasi di mana adanya geothermal, di mana adanya hydro, di mana adanya angin dan di mana adanya surya, di mana ada juga sumber  dari laut, arus bawah yang memang bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan energi untuk bis akita manfaatkan,” jelas dia.

Untuk mempercepat proses transisi tersebut, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan di antaranya melalui Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Selain itu, pemerintah juga sedang merampungkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EBT agar bisa segera disahkan.

“Kita memiliki kebijakan-kebijakan seperti perpres mengenai tarif. Saat ini sedang dilakukan prosess finalisasi pembahasan DIM untuk Rancangan UU EBT, intinya ini akan memudahkan usaha di bidang EBT, menjamin berbisnis dan juga bisa memanfaatkan sumber-sumber yang ada,” pungkasnya.