Menteri Bahlil: Saya Tidak Pernah Main-Main dengan RKAB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mempermainkan proses persetujuan RKAB industri pertambangan.
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mempermainkan proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) industri pertambangan.
Menurutnya, perubahan kebijakan RKAB dari skema tiga tahunan menjadi tahunan dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan komoditas, terutama batu bara, agar harga tetap sehat di pasar global.
Bahlil mengungkapkan bahwa kebijakan RKAB tiga tahun merupakan keputusan yang diambil pada periode sebelumnya bersama DPR. Namun, pelaksanaannya dinilai menyulitkan pengendalian produksi sehingga berdampak pada melimpahnya pasokan komoditas di pasar.
"Di forum rapat ini juga, bapak-bapak bersama menteri terdahulu memutuskan RKAB itu berlaku tiga tahun. Kita buka saja lah. Kita jangan saling tutup-tutupan dalam ruangan ini," ungkap Bahlil dalam Raker bersama Komisi XII di Jakarta, Senin (15/6).
Ia menjelaskan, total perdagangan batu bara dunia saat ini berada di kisaran 1,3 miliar ton per tahun. Sementara itu, Indonesia memasok sekitar 530–540 juta ton pada 2025.
Dengan porsi yang sangat besar tersebut, menurut Bahlil, pengendalian produksi menjadi faktor penting untuk menjaga harga komoditas.
"Ketika suplai sangat banyak, harga akan menurun. Di situlah kemudian positioning negara kita menjual komoditas kita dengan harga murah," ujarnya.
Atas dasar itu, pemerintah bersama DPR, khususnya Komisi XII, menyepakati perubahan mekanisme RKAB menjadi tahunan. Langkah tersebut dimaksudkan agar pemerintah memiliki fleksibilitas dalam mengatur produksi sesuai kondisi pasar dan kebutuhan global.
"Kita buat menjadi per tahun dengan menjaga keseimbangan supply and demand. Tujuannya sebenarnya sederhana, produksinya banyak, harganya bagus. Itu ideal sekali. Karena kita butuh devisa dan pendapatan negara," imbuh Bahlil.
Menurut dia, kebijakan pengaturan RKAB mulai menunjukkan hasil. Sebelum gejolak geopolitik global terjadi, harga batu bara disebut mulai bergerak naik seiring upaya pemerintah mengendalikan pasokan melalui instrumen RKAB.
Bahlil juga menepis anggapan bahwa proses persetujuan RKAB dapat dipengaruhi oleh tekanan pihak tertentu. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan negara.
"Silakan dicek. Saya tidak pernah main-main dengan RKAB. Saya mau sampaikan dalam forum ini. Jadi saya juga tidak bisa digertak-gertak," tegasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang penyesuaian produksi apabila permintaan global meningkat dan harga komoditas berada pada level yang menguntungkan. Dalam kondisi tersebut, pemerintah dapat memberikan relaksasi secara terukur.
"Kalau memang kebutuhan dan permintaan global tinggi serta harganya bagus, atas arahan Bapak Presiden, kita melakukan apa yang disebut dengan relaksasi yang terukur," ujarnya.
Menurut Bahlil, relaksasi terukur merupakan instrumen untuk memenuhi kebutuhan pasar tanpa mengabaikan upaya menjaga stabilitas harga. Kebijakan tersebut juga menjadi jalan tengah antara kepentingan pelaku usaha dan kebutuhan negara untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pertambangan.
"Relaksasi terukur itu menjadi instrumen untuk bagaimana memenuhi kebutuhan pasar dengan harga yang baik," pungkasnya.