Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia meminta pelaku usaha industri pertambangan memperhatikan nasib masyarakat daerah. Hal tersebut diucapkan dalam upacara peringatan HUT Pertambangan dan Energi yang ke-79 di Alun-Alun Monas, Jakarta, Kamis (10/10).
“Di dunia pertambangan khususnya saya menitip banyak harapan dari masyarakat di daerah di mana lokasi tambang ada, kita harus pakai hati untuk mengurus mereka,” ucap Bahlil.
Sebagai orang yang dibesarkan di daerah, Bahlil tidak ingin hak-hak mereka yang terdampak oleh adanya industri tambang diabaikan. Masyarakat daerah berhak untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat serta keekonomian yang memadai sehingga mereka tidak melakukan protes.
“Saya pesankan itu. Sebagai orang yang besar di daerah tidak ingin saudara-saudara kita di sana mengalami protes terus kepada kita. jangan punya mereka kita zalimi hak-hak orang daerah,” beber dia.
Kementerian ESDM Sosialisasi Perpanjangan Izin Usah Pertambangan (IUP)
Bahlil juga meminta pelaku usaha di bawah Kementerian ESDM untuk mendukung target pemerintah terkait komitmen net zero emission (NZE) dan proses transisi energi.
“Kedua, kita tahu perubahan iklim yang sudah di depan mata kita, komitmen net zero emission harus kita lakukan, transisi energi harus kita lakukan,” jelas Bahlil.
Hak-hak masyarakat daerah terkait adanya industri pertambangan sendiri antara lain hak atas informasi, hak untuk berpartisipasi, hak atas lingkungan yang sehat, hak atas ganti rugi, hak atas pembangunan yang berkelanjutan dan hak untuk menolak.
Sebagai informasi, upacara ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang telah dimulai dengan kegiatan tabur bunga di makam para pahlawan energi serta bakti sosial di Bantar Gebang, Bekasi.
“Rangkaian ini akan dilanjutkan dengan pemberian Penghargaan Soebroto kepada badan usaha atas kinerja mereka malam ini, serta kegiatan Fun Run pada 13 Oktober mendatang,” ujar Ketua Panitia HUT PE ke-79, Lana Saria.
Upacara kali ini dihadiri tidak hanya oleh ASN Kementerian ESDM, tetapi juga Kepala Dinas ESDM, para mantan menteri dan wakil menteri ESDM, serta para pemangku kepentingan di sektor pertambangan, migas, ketenagalistrikan, dan energi baru terbarukan.