Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Pencucian Uang Lewat Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai

Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Pencucian Uang Lewat Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai
Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopohukam), Mahfud MD mengungkap dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai hingga mencapai Rp 187 triliun. Motif TPPU tersebut menurutnya melalui impor emas batangan. “Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah,” ucap Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, TPPU ini berasal dari 15 entitas perusahaan yang oleh Ditjen Bea cukai diubah menjadi laporan pajak. Padahal kata Mahfud, hal tersebut merupakan laporan cukai, bukan pajak. “Dan itu adalah dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi pajak. Sehingga ketika diteliti, ‘oh iya ini perusahaannya banyak, hartanya banyak pajaknya kurang’, padahal ini cukai laporannya,” beber dia. Temuan ini sempat diurus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan pada tahun 2017. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani baru mengetahuinya pada Maret 2023. “Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK, tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kementerian Keuangan dan dua orang lainnya,” jelasnya. Mahfud menyebut kejanggalan lain dari laporan ini adalah ada rekayasa pelaporan emas batangan menjadi emas mentah. Pihak bea cukai saat diperiksa PPATK waktu itu berdalih bahwa emas murni ini sudah diolah pabrik di Surabaya. Padahal setelah dicek, pabrik yang dimaksud tidak ada. “Diperiksa PPATK, diselidiki ‘kamu kan emas sudah jadi kok dibilang mentah’ ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya. Dicari di Surabaya tapi gak ada pabriknya dan itu menyangkut uang milyaran,” ungkap ketua komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU ini. Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengungkap adanya TPPU di Kementerian Keuangan dengan total Rp 349 triliun. Dugaan ini melibatkan 491 pegawai di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009-2023.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin