Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Pencucian Uang Lewat Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai

Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Pencucian Uang Lewat Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai
Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopohukam), Mahfud MD mengungkap dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai hingga mencapai Rp 187 triliun. Motif TPPU tersebut menurutnya melalui impor emas batangan. “Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah,” ucap Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, TPPU ini berasal dari 15 entitas perusahaan yang oleh Ditjen Bea cukai diubah menjadi laporan pajak. Padahal kata Mahfud, hal tersebut merupakan laporan cukai, bukan pajak. “Dan itu adalah dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi pajak. Sehingga ketika diteliti, ‘oh iya ini perusahaannya banyak, hartanya banyak pajaknya kurang’, padahal ini cukai laporannya,” beber dia. Temuan ini sempat diurus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan pada tahun 2017. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani baru mengetahuinya pada Maret 2023. “Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK, tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kementerian Keuangan dan dua orang lainnya,” jelasnya. Mahfud menyebut kejanggalan lain dari laporan ini adalah ada rekayasa pelaporan emas batangan menjadi emas mentah. Pihak bea cukai saat diperiksa PPATK waktu itu berdalih bahwa emas murni ini sudah diolah pabrik di Surabaya. Padahal setelah dicek, pabrik yang dimaksud tidak ada. “Diperiksa PPATK, diselidiki ‘kamu kan emas sudah jadi kok dibilang mentah’ ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya. Dicari di Surabaya tapi gak ada pabriknya dan itu menyangkut uang milyaran,” ungkap ketua komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU ini. Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengungkap adanya TPPU di Kementerian Keuangan dengan total Rp 349 triliun. Dugaan ini melibatkan 491 pegawai di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009-2023.

Artikel Terkait

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Tuban, TAMBANG – Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan SMK Negeri 3 Tuban tidak hanya melahirkan budaya keselamatan di lingkungan sekolah, tetapi juga menghadirkan inovasi ramah lingkungan. Salah satunya adalah gerobak sampah bertenaga listrik yang dikembangkan bersama sebagai bagian dari program PAMA Safe School. Peluncuran gerobak sampah listrik dilakukan bersamaan dengan

By Rian Wahyuddin
PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kali ini perusahaan meresmikan Rumah Pembibitan Mangrove berbasis Electrifying Agriculture di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7). Program Tanggung Jawab Sosial dan

By Egenius Soda