Medco Energi Perpanjang Kontrak Bagi Hasil Blok Lematang

Jakarta-TAMBANG. PT Medco Energi Internasional Tb melakukan penandatanganan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil untuk Wilayah Kerja Lematang (KKS) melalui anak perusahaannya PT Medco E&P Lematang, Lundin Lematang BV dan Lematang E&P Limited untuk jangka waktu 10 tahun yang akan berlaku efektif sejak tanggal 6 April 2017. Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, KKS itu juga ditandatangani oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Selasa (28/6). PT Medco E&P Lematang adalah Operator dan bersama-sama dengan anak perusahaan MedcoEnergi lainnya memegang 100% hak partisipasi interes berdasarkan KKS. Rata-rata produksi harian gas dari Wilayah Kerja Lematang pada tahun 2015 adalah 38 Bbtud. Wilayah Kerja Lematang yang terletak di Sumatra Selatan, berdekatan dengan Wilayah Kerja South Sumatra yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco E&P Indonesia, anak perusahaan dari MedcoEnergi. Roberto Lorato, CEO MedcoEnergi mengatakan penandatanganan perpanjangan kontrak 10 tahun itu menegaskan kembali komitmen MedcoEnergi untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi nasional dan kemampuan Perseroan untuk terus menambah nilai sebagai Perusahaan energi independen terkemuka di Indonesia. “MedcoEnergi mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemerintah Indonesia dan kesempatan yang diberikan untuk terus mengoperasikan KKS,” katanya.

Artikel Terkait

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Jakarta, TAMBANG — Bahlil Lahadalia mendapat mandat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan

By Rian Wahyuddin
PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batubara, PT Berau Coal kembali menambah koleksi penghargaanya. Kali ini perusahaan mendapat penghargaan karena dinilai telah mendukung pemerintah mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Perusahaan sukses menggondol tiga penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang diselenggarakan oleh

By Egenius Soda
Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin