Beranda Tambang Today Maret, PLTP Sorik Merapi Mulai Beroperasi

Maret, PLTP Sorik Merapi Mulai Beroperasi

PLTP Sorik Merapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto: Ditjen EBTKE ESDM)

Jakarta, TAMBANG – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Merapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), yang dikembangkan PT. Sorik Merapi Geothermal Power, siap beroperasi pada Maret 2018.

 

Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE, Ida Nuryatin, memastikan kesiapan PLTP Sorik Marapi tahap I (20 MW) ditargetkan mulai berproduksi pada bulan Maret 2018 dan tahap II (30 MW) yang ditargetkan berproduksi September 2018. Rencananya, PLTP Unit 1 dan 2 direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

 

“Pada saat beroperasi nanti, PLTP Sorik Merapi Unit 1 & 2 diperkirakan dapat melistriki 100.000 rumah tangga,” kata Ida Nuryatin, dalam keterangan resminya.

 

Total investasi untuk proyek PLTP ini mencapai USD260 juta, guna melakukan pengeboran 16 sumur eksplorasi maupun sumur produksi hingga konstruksi (engineering, procurement & construction/EPC) PLTP Sorik Marapi 50 MW tahap ke-I dengan kapasitas 20 MW, serta pembangunan transmisi 20 kV dan 66 kV. PLTP Sorik Marapi secara total akan dikembangkan hingga kapasitas total 240 MW sampai dengan tahun 2022.

 

Dari sisi manfaat bagi masyarakat sekitar, PLTP Sorik Marapi menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Selama masa konstruksi PLTP hingga tahun 2017, kegiatan pengeboran dan konstruksi PLTP Sorik Marapi telah menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 3.382 orang. Pada saat beroperasi dengan kapasitas penuh (240 MW), PLTP Sorik Marapi diestimasi akan menyerap tenaga kerja sekitar 200 orang untuk kegiatan operasional dan pemeliharaan PLTP.

 

Pada tahun 2017 PT SMGP telah merealisasikan dana Community Development  sebesar Rp2 miliar. Pelaksanaan kegiatan community development di Sorik Marapi telah diselaraskan dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal.Melalui pelaksanaan produksi uap dan pembangkitan listrik di PLTP Sorik Marapi, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal berupa bonus produksi, yang diperkirakan sebesar Rp 880juta pada tahun 2018.