Lunasi Denda, Suspensi BORN Dibuka

Lunasi Denda, Suspensi BORN Dibuka

Jakarta – TAMBANG. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) akhirnya membayar denda atas keterlambatannya penyampaikan laporan keuangan kuartal III/2014. Untuk itu, suspensinya pun dibuka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai sesi I perdagangan Rabu (4/2).

"Pembayaran denda BORN telah diterima bursa," ujar I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI dalam pernyataan resminya, Rabu (4/2).

Selasa (3/2) kemarin, BEI membekukan perdagangan saham BORN di pasar reguler dan pasar tunai, karena denda setelah peringatan tertulis II belum juga dipenuhi. Padahal, perseroan telah mendapat peringatan tertulis III.

Ini adalah kali kedua BORN terkena suspensi akibat keterlambatan pengumpulan laporan keuangan triwulan ketiga 2014. Suspensi sebelumnya dicabut pada Jumat (30/1) lalu.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin