LSM Energi Tolak Holding Migas

LSM Energi Tolak Holding Migas
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG – Indonesia Energy Watch (IEW) menolak langkah pemerintah meleburkan (Holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Minyak dan Gas (Migas). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang energi itu tidak sepakat atas rencana Holding Perusahaan Gas Negara (PGN) ke Pertamina.   “Rencana kementerian BUMN ini menurut sumber-sumber kami di Istana pernah ditolak oleh Presiden Jokowi karena Holding BUMN Migas ini tidak efisien dari sisi kinerja perusahaan” ungkap Koordinator IEW, Adnan Rara Sina kepada Tambang, Jumat (26/1).   Saham sebesar 57 persen milik PGN, lanjut Adnan, dialihkan ke Pertamina pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Four Season Hotel Jakarta pada Kamis (25/1).   “Sebagai elemen masyarakat sipil pro kedaulatan energi, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menolak pengalihan saham 57 persen PGN milik negara ke Pertamina dimulai saat RUPSLB,” tegasnya.   IEW menilai, seharusnya perusahaan seperti PGN yang pada tahun 2017 membukukan laba USD150 juta tidak diambil alih oleh Pertamina yang pada tahun buku 2017, merugi hingga mencapai Rp17 triliun.   “Holding ini hanya untuk menutup kerugian yang ada di Pertamina. Jadi bukan untuk efisiensi dan tidak ada nilai tambah bagi negara dan rakyat sebagai pemegang saham mayoritas,” sambung Adnan.   Jikapun diharuskan untuk holding, Pertamina diminta untuk memperbaiki internal terlebih dahulu. Menurutnya, Pertamina sampai saat ini masih sangat rawan dengan campur tangan aktor-aktor di luar manajemen perusahaan,  seperti berbagai mekanisme pengambilan keputusan internal perusahaan atau tender-tender projek di Pertamina.   “Sebaliknya, PGN yang sudah listing di pasar modal dengan jumlah kepemilikan saham publik sebesar 43 persen telah terbukti dalam hal pengelolaan manajemen dan keuangan. Ketika diambil jadi holding Pertamina maka maka secara pengelolaan keuangan PGN akan terganggu,” tutup Adnan.   Sementara itu, saat jumpa pers seusai RUPSLB PGN (25/1), Deputi Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, tidak seluruh pemilik saham di PGN setuju atas holding tersebut.   “Ada 77,8 persen pemilik saham PGN yang setuju (Holding) di RUPS,” kata Fajar Harry Sampurno. (Muflihun Hidayat)

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin