Beranda ENERGI Migas LSM Energi Tolak Holding Migas

LSM Energi Tolak Holding Migas

ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Indonesia Energy Watch (IEW) menolak langkah pemerintah meleburkan (Holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Minyak dan Gas (Migas). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang energi itu tidak sepakat atas rencana Holding Perusahaan Gas Negara (PGN) ke Pertamina.

 

“Rencana kementerian BUMN ini menurut sumber-sumber kami di Istana pernah ditolak oleh Presiden Jokowi karena Holding BUMN Migas ini tidak efisien dari sisi kinerja perusahaan” ungkap Koordinator IEW, Adnan Rara Sina kepada Tambang, Jumat (26/1).

 

Saham sebesar 57 persen milik PGN, lanjut Adnan, dialihkan ke Pertamina pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Four Season Hotel Jakarta pada Kamis (25/1).

 

“Sebagai elemen masyarakat sipil pro kedaulatan energi, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menolak pengalihan saham 57 persen PGN milik negara ke Pertamina dimulai saat RUPSLB,” tegasnya.

 

IEW menilai, seharusnya perusahaan seperti PGN yang pada tahun 2017 membukukan laba USD150 juta tidak diambil alih oleh Pertamina yang pada tahun buku 2017, merugi hingga mencapai Rp17 triliun.

 

“Holding ini hanya untuk menutup kerugian yang ada di Pertamina. Jadi bukan untuk efisiensi dan tidak ada nilai tambah bagi negara dan rakyat sebagai pemegang saham mayoritas,” sambung Adnan.

 

Jikapun diharuskan untuk holding, Pertamina diminta untuk memperbaiki internal terlebih dahulu. Menurutnya, Pertamina sampai saat ini masih sangat rawan dengan campur tangan aktor-aktor di luar manajemen perusahaan,  seperti berbagai mekanisme pengambilan keputusan internal perusahaan atau tender-tender projek di Pertamina.

 

“Sebaliknya, PGN yang sudah listing di pasar modal dengan jumlah kepemilikan saham publik sebesar 43 persen telah terbukti dalam hal pengelolaan manajemen dan keuangan. Ketika diambil jadi holding Pertamina maka maka secara pengelolaan keuangan PGN akan terganggu,” tutup Adnan.

 

Sementara itu, saat jumpa pers seusai RUPSLB PGN (25/1), Deputi Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, tidak seluruh pemilik saham di PGN setuju atas holding tersebut.

 

“Ada 77,8 persen pemilik saham PGN yang setuju (Holding) di RUPS,” kata Fajar Harry Sampurno. (Muflihun Hidayat)