Lima Belas Kontraktor Migas Terancam Pencabutan Izin Wilayah Kerja

Jakarta – TAMBANG. Sebanyak 15 Kontraktor Kerja Sama (KKKS) mendapat peringatan dari Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) karena membiarkan lahan kerjanya menganggur. Ancaman pencabutan izin Wilayah Kerja (WK) juga menunggu, jika para kontraktor itu tak juga bertindak dalam waktu 2 minggu ke depan.   “Lima belas KKKS ini belum menggarap WK Migas yang telah diberikan melalui tender sejak beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Protokoler dan Kehumasan SKK Migas, Zuldadi Rafli, Senin (18/5).   Meski mereka sudah mendapatkan izin WK tersebut sejak 6 tahun lalu, namun belum ada kegiatan eksplorasi seismik 2D dan 3D hingga persiapan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD). Zuldadi mengira, hal tersebut dilatarbelakangi masalah keuangan perusahaan.   Sementara itu, Plt Dirjen Migas KESDM, I Nyoman Wiraatmaja mengatakan penerbitan surat panggilan dilakukan untuk koordinasi lebih awal dengan pihak kontraktor. “Pemanggilan ini untuk persiapan setelah kontrak berakhir nanti. Kan perlu ada masa transisi nantinya,” paparnya.   Kelimabelas perusahaan kontraktor tersebut adalah: 1. Amstelco Karapan Ltd (WK Karapan) 2. East Bawean Ltd (Afiliasifari Doublebay Propertoes Limited (BVI)) (WK East Bawean I) 3. Ecosse Energy Bengkulu PTY Ltd (WK Bengkulu) 4. Ecosse Energy (Manokwari) Ltd (WK Manokwari) 5. PT Sigma Energy Petrogas (WK Enrekang) 6. AED Rombebai B.V. (WK Rombebai) 7. Inparol PTE Ltd (WK Asmat) 8. Orna International Ltd (WK Rembang) 9. Halmahera Petroleum Ltd (WK Halmahera) 10. PT Insani Bina Perkasa (WK Alas Jati) 11. PT Brilliance Energy (WK Brilliance) 12. Bumi Perdana Energy Limited – Flory Wealth Paicific Ltd (WK GMB Batang Asin) 13. CBM Asia Kuala Kapuas Ltd (Afiliasi dari CMB Asia Development Corp) (WK GMB Kuala Kapuas I) 14. CBM Asia Besar Ltd (Afiliasi dari CBM Asia Development Corp) (WK GMB Bentian Besar) 15. CBM Asia Hulu Ltd (afiliasi dari CBM Asia Development Corp) (WK GMB Indragiri Hulu)

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin