Lelang 16 Wilayah Tambang Tembus Rp4 Triliun

Lelang 16 Wilayah Tambang Tembus Rp4 Triliun
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah membanderol harga Kompensasi Data Informasi (KDI) lahan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tahun 2018. Angkanya mencapai Rp4,095 triliun.   Harga tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1805.K/30/Mem/2018 yang baru saja terbit. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono menjelaskan urgensi dari Kepmen ini.   “Kepmen wilayah sudah keluar, peraturan lelangnya sudah ada, jadi bulan depan kita sudah mulai memberikan yang WIUP itu ke daerah, yang WIUPK nanti ke Menteri, tetapi kan lelangnya berdasarkan undang-undang, jadi ditawarkan dulu (kepada BUMN dan BUMD),” ujar Bambang di Kementerian ESDM, Kamis (3/5).   Berdasarkan UU Minerba no 4/2009, proses lelang WIUP dilaksanakan sesuai kewenangan Pemerintah Daerah, sementara WIUPK dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dengan memprioritaskan BUMN dan BUMD. Bila BUMN/BUMD tidak berminat, baru dilakukan proses lelang terbuka yang melibatkan swasta.   “Dengan skema ini negara akan mendapatkan kompensasi di awal seperti halnya signature bonus pada lelang wilayah kerja migas,” kata Bambang.   Penetapan Kepmen tersebut, lanjut Bambang, merupakan dasar dalam penetapan harga lelang dimana untuk melaksanakan lelang WIUP/WIUPK, harga dihitung berdasarkan KDI.   “Provinsi dapat langsung melakukan lelang WIUP setelah Pemerintah Pusat menyerahkannya kepada Pemerintah Provinsi,” jelas Bambang lagi.   Asal tahu saja, KDI merupakan gabungan dari data dan prospek dimana harga KDI dihitung berdasarkan data dan informasi luas wilayah, tipe deposit, status wilayah, dan jarak loading/transshipment. Harga KDI WIUP/WIUPK Eksplorasi ditetapkan berdasarkan Formula Perhitungan Harga KDI yang diatur lebih lanjut dalam pasal-pasal Kepmen ESDM Nomor 1805. K/30/Mem/2018.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin